Musisi senior Fariz RM telah menghirup udara bebas setelah menjalani masa penahanan terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Kabar kebebasan ini dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, yang menyatakan kliennya telah memenuhi masa hukuman.
Kondisi Terkini Fariz RM
Deolipa Yumara mengungkapkan bahwa Fariz RM kini dalam kondisi yang baik. “(Kondisi terkini Fariz RM) bebas, sehat, ya bahagia,” ujar Deolipa saat ditemui di kawasan Jakarta Timur pada Sabtu (21/2/2026).
Ia menambahkan bahwa komunikasi dengan Fariz RM terjalin baik pasca-kebebasan tersebut. Sebelumnya, Deolipa telah memprediksi tanggal pasti kebebasan Fariz RM. “Fariz RM itu bebas kemungkinan tanggal 17, 18, 19, di antara tanggal itulah. Februari,” kata Deolipa pada Sabtu (7/2) di Depok, Jawa Barat.
Perjalanan Kasus Narkoba
Fariz RM divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 September 2025. Ia dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dan denda sebesar Rp 800 juta atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Namun, karena Fariz RM tidak mampu membayar denda tersebut, hukuman pengganti berupa dua bulan penjara harus dijalani. Dengan demikian, total masa penahanan yang dijalani Fariz RM adalah satu tahun.






