Berita

Wanita Penukar Kartu Tap JakLingko di Tebet Diamankan, Polisi Turun Tangan

Advertisement

Jakarta – Sebuah video yang menampilkan seorang wanita diduga melakukan penukaran kartu tap angkutan JakLingko secara viral di media sosial. Kejadian ini sontak menarik perhatian publik dan mendorong pihak kepolisian untuk segera bertindak merespons keresahan para pengguna JakLingko.

Kronologi Penukaran Kartu

Dalam rekaman video yang beredar luas, terlihat seorang wanita sedang diinterogasi. Ia diduga telah menukar kartu uang elektronik (KUE) atau e-money milik penumpang lain. Peristiwa ini dilaporkan terjadi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Perekam video dalam rekaman tersebut terdengar meminta wanita itu untuk mengembalikan kartu e-money miliknya yang telah ditukar dengan kartu lain. Kartu e-money tersebut diduga ditukar saat penumpang melakukan tapping untuk menaiki angkutan JakLingko.

Terlihat dalam video, sejumlah kartu e-money disita dari wanita tersebut. Bersama dengan petugas JakLingko dan warga, wanita itu kemudian dibawa ke Polsek Tebet untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Penanganan Polisi dan Dinas Sosial

Kanit Reskrim Polsek Tebet, AKP Tomy Sugiyono, membenarkan adanya penanganan terhadap permasalahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa wanita itu sempat diamankan di Polsek Tebet. Namun, karena korban tidak membuat laporan resmi, wanita tersebut harus dilepaskan setelah 24 jam sesuai prosedur hukum.

“Iya, memang sempat diamankan, tapi kan 1×24 jam harus dilepaskan karena pihak korban tidak membuat laporan resmi,” ujar AKP Tomy, Selasa (13/1/2026).

Advertisement

Peristiwa penukaran kartu tap ini terjadi pada hari Senin (12/1/2026). Setelah dilepaskan dari Polsek Tebet, wanita tersebut kemudian diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Kemarin dilakukan proses pendataan, selain itu juga dibuatkan perjanjian untuk tidak mengulangi kembali. Wanita itu nggak punya keluarga,” tambah AKP Tomy.

Proses Hukum Tidak Dilanjutkan

AKP Tomy menegaskan bahwa persoalan penukaran kartu tap JakLingko ini tidak dilanjutkan ke proses hukum lebih lanjut. Proses penyerahan dan mediasi tersebut juga disaksikan langsung oleh pihak petugas JakLingko.

“Kemarin diamankan, hari ini dikirim ke dinsos. Petugas dari JakLingko juga menyaksikan bahwa pelapor tidak melanjutkan laporan untuk proses hukum,” pungkasnya.

Advertisement