Berita

96 WNI Dipulangkan dari Arab Saudi: Ada yang Sakit hingga Terjerat Kasus Pidana

Advertisement

Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah telah memfasilitasi pemulangan 96 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Arab Saudi. Pemulangan ini mencakup berbagai latar belakang, mulai dari kondisi sakit hingga keterlibatan dalam kasus pidana.

Rincian Pemulangan WNI

Sebanyak 95 WNI, yang mayoritas adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI), dipulangkan dari Tarhil atau Rumah Detensi Imigrasi Syumaisi, Makkah. Dari jumlah tersebut, 11 orang adalah laki-laki dan 84 lainnya perempuan. Selain itu, KJRI Jeddah juga memberikan perhatian khusus dengan memfasilitasi pemulangan 1 WNI yang mengalami kelumpuhan akibat sakit dan 1 WNI lainnya yang tersangkut kasus pidana di Dammam. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen perlindungan WNI secara menyeluruh di luar negeri.

Proses Kedatangan di Tanah Air

Para WNI yang dipulangkan tiba di Indonesia pada Jumat, 16 Januari 2026, menggunakan penerbangan Saudi Arabian Airlines nomor penerbangan SV 816. Pesawat tersebut mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada pukul 09.08 WIB.

Advertisement

Upaya Pelindungan dan Pelayanan

Pemulangan ini merupakan hasil kerja sama Tim Pelayanan dan Pelindungan WNI Kemlu RI dengan KJRI Jeddah. Proses ini melibatkan layanan kekonsuleran, koordinasi intensif dengan otoritas Arab Saudi, serta penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi seluruh WNI yang dipulangkan. Setibanya di Indonesia, Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk KP2MI, Bea-Cukai Bandara, dan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, untuk memastikan kelancaran proses kedatangan, serah terima, dan tindak lanjut sesuai peraturan yang berlaku.

Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelindungan, pelayanan, dan pendampingan maksimal kepada seluruh WNI di luar negeri, terutama bagi mereka yang menghadapi persoalan hukum maupun kondisi kesehatan.

Advertisement