Berita

ART di Serang Ditangkap Usai Bawa Kabur Bayi Majikan, Rencanakan Tebusan Rp 10 Juta

Advertisement

SERANG, BANTEN – Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial YY (25) ditangkap polisi setelah membawa kabur bayi majikannya di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten. Pelaku berencana meminta uang tebusan untuk melunasi utangnya.

Peristiwa ini pertama kali diketahui pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, orang tua korban yang baru pulang bekerja dari PT Nikomas Gemilang mendapati anak balita mereka tidak berada di rumah, begitu pula dengan pengasuhnya.

Kecurigaan keluarga semakin besar setelah memeriksa rekaman CCTV. Rekaman tersebut menunjukkan balita mereka dibawa pergi oleh pengasuhnya menggunakan layanan ojek online. Upaya orang tua korban untuk menghubungi pelaku melalui telepon tidak berhasil.

“Orang tua korban sempat mencoba menghubungi nomor telepon pelaku, namun tidak aktif. Karena merasa khawatir, mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikande,” ujar Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Rabu (7/1/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cikande segera melakukan penyelidikan. Kurang dari 24 jam, pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pelaku diketahui merupakan warga Kabupaten Lampung Timur.

Advertisement

Berdasarkan pengakuan YY, ia membawa kabur bayi tersebut karena terlilit utang. Ia berencana meminta tebusan sebesar Rp 10.500.000 kepada orang tua korban. “Namun rencana tersebut belum sempat disampaikan karena pelaku terlebih dahulu berhasil kami amankan,” jelas Condro.

Selain itu, pelaku juga dilaporkan mengambil perhiasan emas berupa gelang milik majikannya. Perhiasan tersebut kemudian dijual di sebuah toko emas di wilayah Cikupa seharga Rp 450.000.

Saat ini, pelaku dan korban telah berada di Polsek Cikande. “Korban sudah kami kembalikan kepada orang tuanya, sementara pelaku selanjutnya diserahkan ke Unit PPA Polres Serang untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Condro.

Advertisement