Kudus, Jawa Tengah dilanda banjir hebat yang merendam enam kecamatan. Akibatnya, Pemerintah Kabupaten Kudus menetapkan status tanggap darurat bencana banjir. Banjir ini berdampak pada 10.652 Kepala Keluarga (KK) yang terdiri dari 33.789 jiwa.
Enam Kecamatan Terendam
Berdasarkan data per Selasa (13/1/2026), banjir melanda enam kecamatan di Kabupaten Kudus. Tiga orang dilaporkan meninggal dunia akibat bencana ini.
Penetapan Status Tanggap Darurat
Bupati Kudus, Samani Intakoris, menyatakan bahwa status tanggap darurat bencana banjir telah ditetapkan mulai tanggal 12 hingga 19 Januari 2026. Keputusan ini diambil untuk mempercepat penanganan dan bantuan bagi warga terdampak.
Bantuan untuk Pengungsi
Di Desa Pasuruan Lor, Kecamatan Jati, sebanyak 24 warga dari 14 KK telah dievakuasi ke posko pengungsian di TPQ Khurriyatul Fikri. Mereka menerima bantuan berupa paket sembako, perlengkapan P3K, selimut, dan bantuan uang tunai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pemerintah Kabupaten Kudus juga memastikan ketersediaan logistik bagi para pengungsi. Makanan siap saji telah didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Sinergi Penanganan Bencana
Bupati Samani Intakoris mengapresiasi sinergi yang terjalin antara TNI, Polri, relawan, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam penanganan banjir. Ia juga menginstruksikan jajaran puskesmas untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bagi para pengungsi, terutama kelompok rentan.
“Kami pastikan kebutuhan dasar pengungsi tercukupi. Terima kasih kepada seluruh pihak yang terus bersinergi membantu penanganan banjir ini,” ujar Bupati Samani Intakoris.






