Berita

Dede Yusuf Usulkan Bawaslu Awasi Pilkades, Soroti Tingginya Politik Uang Rp 16 Miliar

Advertisement

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, mengusulkan agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dilibatkan dalam pengawasan pemilihan kepala desa (Pilkades). Usulan ini muncul sebagai respons terhadap tingginya praktik politik uang yang terjadi dalam penyelenggaraan Pilkades di berbagai daerah.

Sorotan Politik Uang di Pilkades

Dede Yusuf menyoroti bahwa Pilkades saat ini rentan terhadap praktik politik uang karena minimnya pengawasan yang memadai. Ia mengungkapkan adanya satu daerah di mana biaya penyelenggaraan Pilkades bahkan mencapai Rp 16 miliar untuk memperebutkan posisi kepala desa. Fenomena ini, menurutnya, menunjukkan betapa masifnya praktik politik uang dalam pemilihan tingkat desa.

“Artinya silakan di-crosscheck saja ada daerah yang biaya untuk pilkades itu mencapai Rp 16 miliar. Untuk menjadi kepala desa. Dan itu money politics sangat terjadi, kami lagi mulai memikirkan apakah Bawaslu bisa menjadi fungsi pengawas kepada Pilkades,” ujar Dede Yusuf di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2026).

Ketergantungan Kepala Daerah pada Pendana

Lebih lanjut, Dede Yusuf menjelaskan bahwa fenomena politik uang di Pilkades sangat tinggi dan berdampak pada kepala daerah. Ia menyebutkan bahwa banyak bupati dan wali kota yang bergantung pada pendana untuk membiayai pencalonan mereka. Ketergantungan ini seringkali berujung pada masalah hukum di kemudian hari.

“Bayangkan ada berapa belas ribu, 80 ribu sekian desa yang akan melakukan pemilihan. Oleh karena itu, konteksnya di sini kalau ditanya apakah money politic itu terjadi, besar sekali,” kata Waketum Demokrat ini.

Advertisement

“Lalu ditanya kepada kepala daerah, bupati, wali kota saat ini memang mereka semua rata-rata banyak bergantung kepada yang namanya pendana dan itu yang berdampak kemudian berikutnya adalah mereka berurusan dengan hukum,” sambungnya.

Data Kemendagri dan Kebutuhan Pembenahan

Dede Yusuf mengutip data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menunjukkan bahwa hampir 40 persen kepala daerah terindikasi memiliki masalah pidana. Hal ini memperkuat argumennya mengenai perlunya pembenahan sistem pengawasan, terutama dalam konteks Pilkades.

“Kalau menurut Mendagri hampir 40% kepala daerah itu terindikasi ada masalah dengan pidana. Jadi konteksnya dalam konteks money politics-nya itu seperti itu,” imbuhnya. Ia menambahkan bahwa usulan penerapan sistem e-voting untuk Pilkada yang diusulkan oleh PDIP juga menjadi salah satu pertimbangan dalam upaya perbaikan.

Advertisement