Berita

Komisi VIII DPR Usulkan Revisi UU Kebencanaan untuk Perkuat Kewenangan BNPB

Advertisement

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, menyatakan pihaknya telah mengusulkan revisi Undang-Undang (UU) Penanggulangan Bencana untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR. Usulan ini didorong oleh keinginan untuk memperkuat kewenangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar dapat bertindak lebih efektif di lapangan.

Perkuat Kewenangan BNPB

Abdul Wachid menjelaskan bahwa fungsi BNPB saat ini dinilai masih terlalu kecil jika dibandingkan dengan peran besarnya dalam penanggulangan bencana. Ia telah bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, untuk menyampaikan permohonan izin pelaksanaan revisi UU Kebencanaan atau UU terkait BNPB.

“Saya bertemu dengan Pak Sufmi Dasco Ahmad terkait dengan peraturan, terkait undang-undang kebencanaan yang fungsi dari pada BNPB ini sangat kecil sekali, padahal perannya cukup besar, sehingga kami minta izin pada beliau akan kami laksanakan revisi undang-undang kebencanaan atau BNPB,” ujar Abdul Wachid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Revisi UU Penanggulangan Bencana ini diharapkan dapat memperluas kewenangan BNPB untuk berkoordinasi langsung hingga ke tingkat daerah dan aparat keamanan. “BNPB tujuan kami akan kami perkuat. Jadi fungsinya perkuat, bisa langsung direct kepada kabupaten, bupati, polres, dan kapolsek,” tuturnya.

Ia menambahkan, kondisi saat ini menyulitkan BNPB dalam menjalankan tugasnya. “Kalau sekarang ini kan nggak bisa. Sehingga kasihan, tugasnya besar tapi fungsinya kecil. Ini yang menjadi berat buat di sana. Jadi ini kami akan usulkan di dalam, masuk di dalam Prolegnas,” imbuhnya.

Advertisement

Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Selain itu, Abdul Wachid juga mengungkapkan bahwa DPR bersama pemerintah sedang berupaya mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera. Satuan Tugas (Satgas) DPR telah menggelar rapat untuk mendorong percepatan tersebut.

“Ada persoalan-persoalan yang harus kita selesaikan. Sehingga kemarin itu, di satgas itu kami dengan Pak Dasco rapat di sana, bahwa ini akan kami percepat,” jelasnya.

Untuk mendukung percepatan ini, akan ada penambahan personel dari unsur kepolisian dan TNI. “Polisi akan nambahin 5.000 personel di sana. TNI akan ditambah menjadi 10.000. Jadi itu penyelesaian infrastruktur selesai sampai ke dalam-dalam, terutama di Aceh itu masih ada 15 kabupaten yang warnanya kuning kita musti selesaikan,” sambungnya.

Advertisement