ACEH TAMIANG – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menekankan dua arahan penting dari Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan dampak banjir dan longsor di Sumatera, yaitu bergerak cepat dan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Penegasan ini disampaikan Bima Arya saat menghadiri acara serah terima 600 unit hunian sementara (huntara) di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, pada Kamis (8/1/2026).
Kolaborasi Cepat Wujudkan Huntara
Bima Arya mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya, Danantara, dan pemerintah daerah (Pemda) dalam mewujudkan pembangunan huntara tersebut. Ia menyoroti keberhasilan pembangunan 600 unit huntara dalam kurun waktu sekitar dua minggu.
“Jadi, arahan Bapak Presiden adalah, satu, bergerak cepat. Dua, bergerak semua. Ini yang sekarang terjadi di sini, dalam waktu sekitar dua minggu berkolaborasi [dengan] BUMN Karya, membantu bersinergi bersama kepala daerah. Akhirnya bisa terwujud hunian sementara,” ujar Bima dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (9/1/2026).
Pengelolaan Kawasan Huntara dan Kebutuhan Dasar Warga
Lebih lanjut, Bima Arya meminta Bupati Aceh Tamiang untuk membangun sistem pengelolaan kawasan huntara yang baik. Pengelolaan ini mencakup pengaturan fasilitas pendukung seperti air, listrik, dan transportasi, serta pembentukan struktur RT/RW baru.
“Kami titip kepada Pak Bupati untuk membangun sistem di sini, karena akan perlu diatur nanti,” tambahnya. Bima menegaskan bahwa Pemda akan memastikan seluruh kebutuhan dasar warga di kawasan huntara terpenuhi dengan baik. Kepala desa setempat juga diinstruksikan untuk terus memantau kawasan tersebut agar tetap dalam pengawasan.
Dukungan Kemendagri untuk Pemulihan Aceh Tamiang
Sebagai bentuk dukungan nyata, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengerahkan 1.138 praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan aparatur sipil negara (ASN) untuk bertugas di Aceh Tamiang. Mereka akan mendampingi Pemda dalam upaya pemulihan berbagai sarana dan prasarana layanan publik, termasuk gedung pemerintahan dan sekolah.
“Apabila dibutuhkan nanti kami siap untuk juga mengaktivasi, mengawasi, memfasilitasi warga di hunian sementara ini agar tetap terlayani dengan baik,” ucap Bima.
Fasilitas Hunian Sementara
Sebanyak 600 unit huntara yang dibangun untuk warga terdampak banjir dan longsor di Aceh Tamiang memiliki spesifikasi sebagai berikut:
| Spesifikasi | Detail |
|---|---|
| Ukuran per unit | 20 meter persegi |
| Perlengkapan | Dua set tempat tidur dan satu lemari |
| Fasilitas Kawasan | Ruang komunal, fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK), dan dapur umum |
| Layanan Gratis (6 bulan) | Listrik, gas, dan layanan internet |
| Fasilitas Tambahan | Tempat bermain anak, musala, dan fasilitas pendukung lainnya |
Kawasan huntara ini telah dirancang untuk memenuhi syarat sebagai permukiman baru, sehingga diharapkan warga dapat beradaptasi dengan baik selama masa pemulihan pascabencana.






