Berita

Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Rekam Jejak Kontroversi Ikut Disorot

Advertisement

KPK mengonfirmasi penangkapan Bupati Pati, Sudewo, melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (19/1/2026). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa salah satu pihak yang diamankan di Pati adalah Sudewo, yang kini masih menjalani pemeriksaan di Polres Kudus. Perkara spesifik yang menjerat Sudewo maupun identitas pihak lain yang turut diamankan belum dirinci lebih lanjut. Pihak yang terjaring OTT berstatus terperiksa, dengan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Sebelum OTT ini, Sudewo juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api. Dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi V DPR, Sudewo diduga menerima aliran dana terkait proyek tersebut. Namun, Sudewo membantah menerima aliran dana dan menyatakan bahwa semua penerimaan yang masuk telah dirinci sebagai pendapatan resmi dari DPR RI.

Kontroversi Kenaikan PBB 250%

Rekam jejak Sudewo diwarnai sejumlah kontroversi, salah satunya adalah kebijakan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250%. Kebijakan ini memicu protes keras dari warga Kabupaten Pati.

Sudewo kala itu menjelaskan bahwa kenaikan PBB diperlukan untuk menunjang perbaikan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan pegawai honorer serta PPPK. Ia memaparkan bahwa anggaran untuk pegawai honorer dan PPPK mencapai Rp 200 miliar per tahun, sementara pendapatan daerah dari sektor pajak hanya Rp 36 miliar. “Jadi yang kami dapatkan Rp 36 miliar, kami keluarkan untuk honorer dan PPPK itu Rp 200 miliar. Jadi sama sekali tidak berimbang,” terang Sudewo pada Rabu (6/8/2025), dilansir detikJateng.

Meskipun demikian, Sudewo mengklaim bahwa sekitar 50% warga telah membayar PBB-P2 dan tidak ada masalah. Ia bahkan sempat menantang warga yang berencana melakukan aksi demo penolakan kenaikan PBB.

Tantangan dan Permohonan Maaf

Viral di media sosial, Sudewo menanggapi wacana aksi demo pada 13 Agustus 2025 dengan menyatakan, “Siapa yang akan melakukan aksi, Yayak Gundul? Silakan lakukan, jangan hanya 5.000 orang, 50 ribu orang suruh mengerahkan saya tidak akan gentar. Saya tidak akan mengubah keputusan tetap maju dan saya instruksikan semua aparatur pemerintah Kabupaten Pati tidak boleh bargaining apa pun dengan Yayak Gundul. Silakan kalau ada pihak pihak yang mau demo silakan. Saya tidak akan gentar, tidak akan mundur satu langkah.”

Advertisement

Namun, sehari setelahnya, Sudewo menyampaikan permohonan maaf dalam konferensi pers di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (7/8/2025). “Saya minta maaf yang sebesar-besarnya atas pernyataan saya 5.000 silakan, 50 ribu massa silakan. Saya tidak menantang rakyat. Sama sekali tidak ada maksud menantang rakyat, mosok rakyat saya tantang,” kata Sudewo, dilansir detikJateng.

Pembatalan Kenaikan PBB dan Demo Ricuh

Menyusul penolakan warga yang meluas, Sudewo akhirnya membatalkan kebijakan kenaikan PBB sebesar 250%. “Kami menyampaikan bahwa mencermati perkembangan situasi dari kondisi dan mengakomodir aspirasi yang berkembang, saya memutuskan kebijakan kenaikan PBB PP sebesar 250 persen saya batalkan,” jelas Bupati Pati Sudewo saat konferensi pers di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (8/8/2025), dilansir detikJateng.

Meskipun kenaikan PBB telah dibatalkan, aksi demo warga tetap berlanjut dan sempat ricuh pada Rabu (13/8/2025). Sudewo keluar menemui massa dan kembali menyampaikan permintaan maaf. “Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya akan berbuat lebih baik,” ujarnya di hadapan massa di depan kantor Bupati Pati, dilansir detikJateng.

Peristiwa ini juga mendorong DPRD Pati membentuk panitia khusus (pansus) pemakzulan Sudewo. Namun, upaya pemakzulan tersebut dilaporkan gagal pada November 2025.

Advertisement