Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa pada hari ini, Kamis (15/1/2026). Untuk mengamankan jalannya demonstrasi, sebanyak 685 personel gabungan telah dikerahkan.
Pengamanan Aksi Unjuk Rasa
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold EP Hutagalung menyatakan, “Personel pelayanan aksi unjuk rasa sebanyak 685 personel.” Ia mengimbau massa aksi untuk tetap tertib dan mematuhi peraturan yang berlaku.
Rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi aksi akan bersifat situasional, bergantung pada kondisi di lapangan. Masyarakat diimbau untuk mencari rute alternatif guna menghindari potensi kemacetan.
Selain itu, Reynold juga menekankan pentingnya sikap humanis dan dialog dari personel yang bertugas. “Kami akan mengawal unjuk rasa agar berjalan tertib,” tegasnya.
Tuntutan Massa Aksi
Aksi yang dijadwalkan dimulai pukul 10.30 WIB ini akan dipusatkan di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, memperkirakan jumlah massa yang hadir berkisar antara 500 hingga 1.000 orang. “Jadi, sekitar 500 sampai 1.000 orang (yang akan berdemo),” ujar Said kepada wartawan, Kamis (15/1).
Massa aksi membawa empat tuntutan utama:
- Pemerintah diminta segera merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta menjadi Rp 5,89 juta per bulan.
- Revisi Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat terkait penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di 19 kabupaten/kota.
- DPR didesak segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
- Penolakan terhadap usulan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang dinilai bertentangan dengan prinsip demokrasi.
Demonstrasi ini diharapkan dapat berjalan dengan damai dan aspirasi buruh dapat tersampaikan dengan baik.






