Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melaporkan penanganan terhadap 68 anak di 18 provinsi yang terpapar ideologi kekerasan ekstrem, seperti Neo-Nazi dan White Supremacy. Salah satu jalur paparan yang teridentifikasi adalah melalui game online berbasis kekerasan.
Paparan Melalui Platform Digital
Juru bicara Densus 88 Polri, AKBP Maydra Eka, menyatakan bahwa anak-anak yang terpapar paham ekstrem tersebut mengaku mengenal ideologi kekerasan dari berbagai platform digital. Termasuk di antaranya adalah komunitas true crime dan permainan daring yang menampilkan konten kekerasan.
“Terpapar dari berbagai platform yang beraliran True Crime Community, game online berbasis kekerasan (gore),” kata Maydra kepada wartawan pada Selasa (30/12/2025).
Legitimasi Tindakan Kekerasan
Maydra menjelaskan bahwa paham yang diadopsi oleh anak-anak tersebut bukanlah keyakinan ideologis murni. Paham tersebut lebih berfungsi sebagai alat untuk membenarkan tindakan kekerasan yang mereka lakukan.
“Berdasarkan interogasi yang dilakukan oleh tim, mereka mengaku bahwa paham-paham tersebut hanya sebagai legitimasi tindakan yang mereka lakukan dalam melampiaskan dendam/ketidaksukaan ataupun melampiaskan kekerasan,” jelas Mayndra.
Temuan Barang Bukti
Barang bukti berupa senjata yang ditemukan bersama anak-anak tersebut mayoritas adalah senjata mainan. Senjata-senjata ini dibeli secara daring.
“Senjata mainan dan pisau kebanyakan dari pembelian online,” terang Mayndra.
Capaian Densus 88 Sepanjang 2025
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Syahardiantono membeberkan capaian Densus 88 Antiteror Polri sepanjang 2025. Salah satu fokus utama adalah penanganan anak-anak yang terpapar ideologi kekerasan ekstrem.
Syahardiantono menyebutkan Densus 88 telah melakukan penyelidikan dan pendampingan terhadap 68 anak di 18 provinsi yang terpapar kekerasan secara online. Ia menekankan bahwa anak-anak yang terpapar kekerasan online ini memiliki potensi ancaman.
Densus 88 menemukan berbagai benda berbahaya yang dimiliki anak-anak terpapar paham kekerasan, seperti:
- Senjata tajam atau pisau
- Busur dan anak panah
- Replika senjata api
- Peluru dan gotri
- Dummy bomb
- Atribut, simbol, dan materi yang identik dengan kekerasan
Anak-anak ini disinyalir menganut berbagai paham dan aliran, di antaranya adalah Natural Selection, Neo Nazi, White Supremacy, dan berbagai paham identitas lainnya. Potensi ancaman mereka bahkan sudah mengarah pada sasaran aksi seperti sekolah dan teman-teman sekolahnya.






