Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengidentifikasi setidaknya 70 anak di 19 provinsi Indonesia terpapar ideologi kekerasan ekstrem. Mayoritas dari mereka berasal dari Pulau Jawa.
Terpapar Ideologi Kekerasan Lewat Grup Media Sosial
Juru Bicara Densus 88 Polri, Kombes Mayndra Eka, menjelaskan bahwa anak-anak ini tergabung dalam berbagai grup media sosial bernama True Crime Community (TCC). Melalui grup tersebut, mereka terpapar ideologi kekerasan ekstrem seperti Neo-Nazi dan White Supremacy.
Lebih mengkhawatirkan, Mayndra mengungkapkan bahwa anak-anak ini memiliki niat untuk melakukan aksi kekerasan di lingkungan sekolah mereka.
“Dari interview yang dilakukan oleh penyelidik, kami menemukan bahwa anak-anak ini di dalam wilayah yang berbeda berencana untuk melakukan bunuh diri setelah meledakkan beberapa kelas,” kata Mayndra dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2026).
Ia merinci lebih lanjut mengenai rencana aksi tersebut. “Di sini disebutkan kelas 7, kelas 8, kelas 9. Lalu membantai guru, mensabotase CCTV. Sasaran aksinya adalah teman sekolah dan guru,” lanjutnya.
Ajaran Membuat Bom dan Senjata di Grup TCC
Menurut Mayndra, dorongan untuk melakukan aksi kekerasan ini tidak lepas dari komunikasi intensif dalam grup komunitas TCC. Di dalam grup tersebut, para anggota diajari cara membuat alat peledak untuk mendukung aksi kekerasan mereka.
“Mereka mengajarkan kepada para member group yang mereka miliki untuk membuat bom, salah satunya bom pipa. Mengajarkan kepada member group untuk membuat peluru. Ikut serta dalam pembicaraan bagaimana membuat pipa menjadi barang yang berbahaya dan mematikan,” jelas Mayndra.
Dalam kesempatan tersebut, Mayndra turut menunjukkan sebuah video yang merekam seorang anak sedang membuat tutorial bom pipa. Video tersebut kemudian disebarkan ke grup komunitasnya.
“Ini salah satu anak yang kami temukan, yang bersangkutan membuat tutorial bagaimana membuat bom dalam bahasa Inggris yang di-upload ya, yang akan di-upload untuk komunitas internasionalnya,” tuturnya.
Barang Bukti dan Atribut Kekerasan Ditemukan
Selain itu, dari anak-anak yang terpapar tersebut, Densus 88 berhasil menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut meliputi bahan kimia untuk membuat bahan peledak serta perangkat elektronik.
“Juga atribut-atribut yang bergenre kekerasan seperti Neo-Nazi, White Supremacy, dan lain-lain,” imbuh Mayndra.






