Berita

Guru dan Siswa Adu Jotos di Jambi, DPR-Disdik-KPAI Dorong Penyelesaian Damai

Advertisement

Jakarta – Kasus adu jotos antara seorang guru dan siswanya di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Jambi, mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Komisi X DPR RI, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) secara serempak mendorong agar penyelesaian kasus ini dilakukan melalui jalur damai dan kekeluargaan, bukan semata-mata melalui proses hukum pidana.

DPR Minta Pendekatan Edukatif dan Berkeadilan

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menekankan pentingnya penyelesaian kasus ini dengan pendekatan edukatif dan berkeadilan. Ia berpendapat bahwa sekolah seharusnya menjadi tempat pembinaan karakter, sehingga konflik yang terjadi perlu dilihat secara utuh, termasuk faktor komunikasi, pola pembinaan disiplin, serta tanggung jawab manajemen sekolah dan dinas pendidikan.

“Pada prinsipnya, kami mendorong agar kasus di SMK di Jambi diselesaikan dengan pendekatan edukatif dan berkeadilan, bukan semata-mata pendekatan pidana,” kata Lalu Hadrian Irfani kepada wartawan, Sabtu (17/1/2025).

Komisi X DPR RI juga meminta adanya perlindungan yang seimbang bagi siswa sebagai anak dan guru sebagai tenaga pendidik. Evaluasi menyeluruh diharapkan dapat mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang. “Kami intinya menekankan perlindungan yang seimbang bagi siswa sebagai anak dan guru sebagai tenaga pendidik, serta meminta evaluasi menyeluruh agar peristiwa serupa tidak terulang,” ujarnya.

Lalu Hadrian menambahkan bahwa penyelesaian damai melalui mediasi diutamakan, selama tidak ada unsur kekerasan serius atau luka berat. “Terkait penyelesaiannya, kami mendorong agar jalur damai melalui mediasi, diutamakan, selama tidak terdapat luka berat atau unsur kekerasan serius,” ucap Lalu.

Ia menegaskan, penyelesaian damai bukan berarti membenarkan kekerasan, melainkan untuk memulihkan hubungan, menjaga masa depan siswa, dan melindungi martabat guru. “Namun, penyelesaian damai tidak dimaksudkan untuk membenarkan kekerasan, melainkan untuk memulihkan hubungan, menjaga masa depan siswa, dan tetap melindungi martabat guru,” imbuhnya.

Dinas Pendidikan Jambi Menyayangkan dan Berharap Damai

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Umar, menyatakan kekecewaannya atas insiden yang berujung pada saling lapor antara guru dan siswa tersebut. Ia berharap kasus ini dapat diselesaikan secara damai dan kekeluargaan agar tidak berdampak buruk bagi dunia pendidikan.

“Mengenai persoalan aksi saling lapor itu kita sudah mengetahuinya. Sebenarnya kita sangat menyayangkan sekali insiden ini, dan menuju saling lapor polisi. Kita sebenarnya berharap kejadian ini bisa diselesaikan secara damai kekeluargaan dan tidak berdampak bagi dunia pendidikan dan jam belajar di sekolah,” kata Umar dilansir detikSumbagsel, Sabtu (17/1/2026).

Advertisement

Umar menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya memediasi kedua belah pihak. Namun, ia mengaku terkejut ketika persoalan tersebut berlanjut hingga ke ranah hukum. “Kamis kemarin kami sudah bertemu semua pihak Forkompimcam disana, semua sudah kumpul, hanya saja buat guru itu diwakili oleh Komite sekolah. Nah dalam pertemuan itu diputuskan jika semua berjalan damai secara kekeluargaan, tapi setelah itu kami kaget juga jika berlanjut guru melaporkan ke polisi hingga picu lagi dari murid juga ikut melaporkan,” jelasnya.

Dinas Pendidikan juga telah memastikan bahwa proses belajar mengajar di sekolah berjalan kondusif pasca-insiden. “Pak Gubernur kemarin sudah menyampaikan ke kami bahwa tugas penting selain menyelesaikan kasus ini dengan secara kekeluargaan dan berdamai agar tidak terulang lagi. Kami Disdik juga diminta untuk memperkuat dan memastikan agar proses belajar mengajar tidak terdampak, karena mengingat banyak murid lainnya yang juga sekolah disana, dan alhamdulillah setelah kami turun cek semua berjalan baik dan proses belajar mengajar semua juga sudah kondusif dan aman tidak ada persoalan,” imbuhnya.

KPAI Dorong Mediasi dan Musyawarah

Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, juga mendorong agar kasus yang terjadi di lingkungan sekolah ini diselesaikan di luar jalur hukum pidana. Ia menilai mediasi dan musyawarah adalah solusi terbaik untuk mengembalikan suasana sekolah menjadi aman dan nyaman.

“Lebih baik diselesaikan di luar jalur hukum, bisa mediasi dan musyawarah untuk menyelesaikan. Lingkungan sekolah biar kembali aman dan nyaman untuk belajar,” kata Aris Adi Leksono kepada wartawan, Sabtu (17/1/2025).

KPAI menekankan peran penting orang tua dan dinas pendidikan dalam menyelesaikan masalah ini. Menurut KPAI, penyelesaian hukum pidana dikhawatirkan akan berbuntut panjang dan tidak memberikan solusi yang konstruktif. “Kalau sampai ke ranah hukum, nanti akan panjang, kalah dan menang, tidak akan ada ujungnya. Peran dinas sebagai pembina pegawai dan orang tua sangat penting untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.

KPAI akan terus melakukan pengawasan terhadap kasus ini dan mendorong pemerintah daerah untuk segera menemukan solusi damai. “Sesuai tusi (tugas pokok dan fungsi), kita melakukan pengawasan, sehingga kami dorong pemda untuk dapat segera menyelesaikan,” imbuhnya.

Sebelumnya, guru mata pelajaran Bahasa Inggris di SMK Negeri 3 Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Agus Saputra, melaporkan siswanya ke Polda Jambi atas dugaan penganiayaan setelah terlibat adu jotos. Laporan tersebut dibuat Agus didampingi kakaknya, Nasir, pada Kamis (15/1) malam, setelah menjalani pemeriksaan selama lima jam di SPKT Polda Jambi.

Advertisement