Selebriti

Inara Rusli Ingin Bertemu Langsung, Pihak Wardatina Mawa Tolak Restorative Justice

Advertisement

Pihak Wardatina Mawa secara tegas menolak tawaran restorative justice (RJ) yang diajukan oleh Inara Rusli. Penolakan ini terkait laporan dugaan perselingkuhan yang melibatkan suami Mawa, Insanul Fahmi, yang sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Upaya Mediasi Terkendala Komunikasi

Kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny, mengungkapkan bahwa hingga kini belum terjalin komunikasi yang berarti antara pihak Inara dengan Mawa, termasuk di tingkat kuasa hukum. Daru menyatakan bahwa pihaknya masih berharap ada peran aktif dari pihak kepolisian, khususnya unit Renakta, untuk menjadi jembatan dalam upaya perdamaian ini.

“Kami dalam hal ini masih meminta dibantu oleh pihak Renakta supaya untuk bisa menjembatani,” kata Daru di Polda Metro Jaya, Selasa (13/1/2026). Ia menjelaskan bahwa pelaporan Mawa ditujukan ke unit Renakta, sehingga posisi Inara saat ini adalah sebagai pihak terlapor.

Mengenai kemungkinan pertemuan tatap muka antara Inara dan Mawa, Daru memastikan hal tersebut baru dapat terlaksana jika proses perdamaian menunjukkan sinyal positif dari pihak Mawa. “Karena kan kita juga belum berkomunikasi dengan pengacara daripada Mawa,” tambahnya.

Inara Rusli Jaga Situasi Tetap Kondusif

Daru juga membeberkan alasan mengapa Inara Rusli belum memberikan pernyataan resmi kepada media, meskipun telah hadir di Polda Metro Jaya untuk mempertanyakan status RJ. Keputusan ini diambil demi menjaga agar situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan kegaduhan lebih lanjut.

Advertisement

“Pertimbangannya adalah bahwa kita meredam dulu ada hal-hal atau pihak-pihak yang nanti membuat kisruh. Jadi sementara kami dari kuasa hukum, tidak banyak memberikan statement apapun, supaya ini berjalan sesuai dengan yang diinginkan oleh Inara,” jelasnya.

Perkara Berjalan Paralel

Lebih lanjut, Daru menjelaskan bahwa perkara yang dihadapi Inara berjalan secara paralel. Selain laporan Mawa di unit Renakta, Inara juga memiliki kasus lain terkait dugaan akses ilegal yang ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri. “Kalau di akses ilegal atau di Bareskrim Mabes, itu terkait masalah CCTV. Jadi sebetulnya tidak langsung terkait dengan Mawa,” paparnya.

Daru menegaskan bahwa inisiatif restorative justice datang dari kedua belah pihak, baik dari Inara maupun Insanul Fahmi. Pihaknya terus berupaya membuka jalur komunikasi dengan kuasa hukum Mawa agar perdamaian dapat tercapai. “Paralel, Inara pun lagi mengupayakan juga bagaimana caranya untuk bisa berdamai. Kami kuasa hukum juga akan berusaha dan berupaya untuk bisa berkomunikasi dengan pengacaranya Mawa,” imbuh Daru.

Meskipun belum ada kepastian mengenai langkah selanjutnya, Daru menyatakan komitmennya untuk terus berupaya mewujudkan proses islah antara para pihak yang terlibat.

Advertisement