Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin Bersama Komisi III DPR Evaluasi Kinerja Kejagung 2025

Advertisement

Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi jajaran eselon I Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar rapat kerja bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa (20/1/2026). Agenda utama pertemuan ini adalah mengevaluasi kinerja Kejagung sepanjang tahun 2025 dan merumuskan rencana kerja untuk tahun 2026.

Evaluasi Kinerja dan Rencana Kerja 2026

Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath menyatakan bahwa rapat ini akan fokus pada dua hal krusial. “Tema rapat kali ini, ini nanti berkaitan tentang evaluasi kerja Kejagung 2025 dan rencana kerja di 2026,” ujar Rano Alfath saat membuka rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Rano Alfath menambahkan bahwa rapat ini dihadiri oleh seluruh pejabat eselon I Kejagung, termasuk Jaksa Agung Muda (JAM) untuk bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Tindak Pidana Umum (Jampidum), Pengawasan (Jamwas), serta Pembinaan (Jambin). Selain itu, hadir pula Jaksa Agung Muda bidang Pidana Militer (Jampidmil) dan seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) se-Indonesia. “Ini lengkap ada jampidsus, jambin, jampidum, jamwas, jamdatun, kepada badan baru ini, jampidmpil ya. Serta para kajati yang hadir seluruh indonesia. Terima kasih sudah hadir,” ungkapnya.

Apresiasi dan Mekanisme Check and Balance

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan apresiasinya kepada Komisi III DPR atas kerja sama dan pengawasan yang telah dilakukan. Ia menilai masukan dari Komisi III DPR sangat berharga sebagai sarana perbaikan bagi institusi Kejaksaan.

Advertisement

“Apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota Komisi III DPR, atas kerja sama pengawasan dan masukan yang konstruktif bagi Kejaksaan RI,” ucap ST Burhanuddin.

Sebelum melanjutkan pembahasan, ST Burhanuddin memperkenalkan satu per satu jajaran pimpinan Kejagung yang hadir. Ia menekankan bahwa kehadiran para pejabat tinggi tersebut merupakan wujud nyata dari mekanisme check and balance dalam tata kelola pemerintahan. “Perhatian ini merupakan suatu wujud nyata mekanisme check and balance,” tegasnya.

Advertisement