Memasuki akhir tahun 2025, masyarakat mulai menantikan jadwal libur di tahun berikutnya. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, terdapat total 25 hari libur yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
Dua Tanggal Merah di Januari 2026
Bulan pertama di tahun 2026, Januari, akan diwarnai oleh dua tanggal merah. Tanggal merah pertama jatuh pada hari Kamis, 1 Januari 2026, yang merupakan perayaan Tahun Baru 2026 Masehi. Sementara itu, tanggal merah kedua berada pada hari Jumat, 16 Januari 2026, untuk memperingati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW.
Tidak Ada Cuti Bersama di Januari 2026
Berbeda dengan beberapa bulan lainnya, Januari 2026 tidak memiliki jadwal cuti bersama. Cuti bersama di tahun 2026 akan tersebar di bulan Februari, Maret, Mei, dan Desember, yang berkaitan dengan peringatan hari-hari keagamaan.
Daftar Lengkap Tanggal Merah Tahun 2026
Berikut adalah rincian lengkap 25 tanggal merah yang akan ada sepanjang tahun 2026:
Libur Nasional:
- Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru 2026 Masehi
- Jumat, 16 Januari 2026: Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW
- Selasa, 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- Sabtu, 21 Maret 2026: Idul Fitri 1477 Hijriah
- Minggu, 22 Maret 2026: Idul Fitri 1477 Hijriah
- Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 5 April 2026: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
- Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 Buddhist Era (BE)
- Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 16 Juni 2026: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
- Senin, 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan
- Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Jumat, 25 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
Cuti Bersama:
- Senin, 16 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Rabu, 18 Maret 2026: Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- Jumat, Senin, Selasa (20, 23, dan 24 Maret 2026): Idul Fitri 1477 Hijriah
- Rabu, 15 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Kamis, 28 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
- Kamis, 24 Desember 2026: Natal
Ketentuan Cuti Bersama
Pelaksanaan cuti bersama akan mengurangi hak cuti tahunan pegawai, karyawan, atau pekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pelaksanaan cuti bersama juga mengikuti ketentuan yang berlaku.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal libur dan cuti bersama dapat disaksikan melalui program DetikSore.






