Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Paparkan Capaian Polri dan UU KUHP Baru di Komisi III DPR

Advertisement

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat kerja bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Senin, 26 Januari 2026. Rapat yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB ini membahas berbagai capaian kinerja Kepolisian Republik Indonesia serta implementasi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Rapat Kerja di Gedung DPR

Jenderal Listyo Sigit Prabowo tiba di Gedung DPR RI didampingi oleh sejumlah pejabat utama Mabes Polri dan para Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda). Kedatangan Kapolri disambut langsung oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, yang memimpin jalannya rapat.

Habiburokhman menyatakan bahwa rapat kerja ini telah memenuhi kuorum dan memutuskan untuk membuka rapat tersebut untuk umum. “Secara kasat mata kita bisa lihat ini full fraksi, full poksi, full anggota, dan kuorum tentu saja sudah terpenuhi, saya mohonkan rekan-rekan rapat ini terbuka untuk umum, sepakat?” ujar Habiburokhman saat membuka rapat, yang disambut persetujuan dari forum rapat.

Advertisement

Agenda Rapat

Agenda utama rapat hari ini diawali dengan pemaparan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai capaian-capaian kinerja Polri. Setelah mendengarkan penjelasan dari Kapolri, setiap Kelompok Kepentingan (Kapoksi) dan anggota Komisi III DPR akan memberikan tanggapan serta respons.

Rapat kerja ini masih berlangsung dan menjadi forum penting untuk evaluasi serta diskusi antara institusi Polri dan pengawas legislatif terkait kinerja dan implementasi peraturan hukum baru.

Advertisement