Jakarta – Indonesia menghadapi defisit lebih dari 100 ribu dokter. Situasi ini disorot oleh anggota DPR dari Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago, yang menyoroti kendala uji kompetensi sebagai salah satu hambatan utama bagi calon dokter untuk memperoleh Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP).
Uji Kompetensi Menjadi Momok
Irma mengungkapkan keprihatinannya terhadap banyaknya lulusan pendidikan kedokteran yang telah menyelesaikan kuliah dan praktik di rumah sakit, namun masih kesulitan menembus uji kompetensi. “Sebetulnya mahasiswa kedokteran yang sudah selesai kuliah dan praktek di rumah sakit masih banyak yang terganjal uji kompetensi untuk bisa mendapatkan STR (surat tanda registrasi) dan SIP (surat izin praktek),” kata Irma kepada wartawan, Jumat (16/1/2026).
Ketua DPP NasDem ini merasa heran mengapa lulusan dari universitas dengan akreditasi baik justru kesulitan dalam uji kompetensi. Ia bahkan menyebutkan bahwa kegagalan berulang dalam uji kompetensi telah menyebabkan stres berat, bahkan bunuh diri, pada sebagian calon dokter yang harus mengulang ujian hingga belasan kali.
“Jika sebuah universitas mendapatkan akreditasi bagus, kok bisa lulusannya sulit lulus dari uji kompetensi, bahkan karena uji kompetensi ini menjadi momok banyak calon dokter yang stres bahkan sampai ada yang bunuh diri karena sampai 15 kali ikut uji kompetensi tidak lulus lulus juga,” tutur Irma.
Irma menyarankan agar Kementerian Pendidikan Tinggi (Dikti) tidak memberikan akreditasi secara sembarangan, karena hal tersebut justru kontraproduktif terhadap kualitas lulusan yang terbukti kesulitan lulus uji kompetensi.
Solusi Pemenuhan Dokter Spesialis dan Sub Spesialis
Lebih lanjut, Irma menekankan pentingnya peningkatan jumlah dokter spesialis dan sub spesialis. Ia mengusulkan agar pemerintah memfasilitasi dokter umum di daerah untuk melanjutkan pendidikan spesialis. “Saya usul sebaiknya pemerintah menyekolahkan dokter-dokter umum di daerah untuk mengambil specialis, toh sudah ada aturan yang menegaskan after lulus mereka wajib mengabdi di daerahnya, yang tidak patuh pemerintah dan menkes tidak akan memberikan izin praktik untuk yang bersangkutan,” jelasnya.
Usulan lain dari Irma adalah memperbanyak kuota penerimaan mahasiswa kedokteran di universitas berkualitas daripada membangun universitas kedokteran baru dengan kualitas dosen yang meragukan. Ia juga menyarankan Dikti untuk mencabut izin universitas yang tidak memiliki dosen berkualitas.
Untuk mengatasi kekurangan fasilitas pendidikan, Irma menyarankan agar rumah sakit besar yang berpengalaman dan berkualitas dijadikan rumah sakit pendidikan. Hal ini akan memastikan akuntabilitas pendidikan pasien dan mengurangi beban subsidi pemerintah karena rumah sakit tersebut sudah memiliki peralatan medis yang memadai untuk Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
“Pemerintah bisa mendorong agar rumah sakit besar yang sudah berpengalaman dan berkualitas menjadi rumah sakit pendidikan agar siswa dapat dipertanggungjawabkan oleh rumah sakit yang telah mendapatkan izin sebagai RS pendidikan tersebut. Dan itu tentu mengurangi biaya perkuliahan,” tambah Irma.
Ia juga mendorong agar rumah sakit swasta dapat berperan sebagai rumah sakit pendidikan, namun tetap harus berada di bawah pengawasan universitas pengampu yang berkualitas.
Upaya Pemerintah dalam Pemenuhan Tenaga Medis
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Indonesia masih kekurangan sekitar 100 ribu tenaga medis. Pemerintah disebutnya tengah memberikan perhatian serius untuk pemenuhan kebutuhan tersebut.
“Tadi kan sebenarnya diskusinya ini juga sudah dimulai oleh Kementerian Diktisaintek ya, misalnya, berkenaan dengan bagaimana kita mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter kita. Yang berdasarkan data, kita masih kekurangan hampir di atas 100 ribu. Nah, ini kan kita harus cari cara bagaimana untuk bisa mempercepat,” kata Pras kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/1).
Prasetyo memaparkan beberapa rencana pemerintah, termasuk memperbesar penerimaan mahasiswa dokter spesialis dan membangun fakultas kedokteran serta farmasi baru.
“Sudah ada beberapa kebijakan-kebijakan untuk program studi-program studi kedokteran untuk itu diperbesar dari sisi penerimaan jumlah mahasiswanya maupun yang menuju ke dokter spesialis. Yang kedua, memang mau tidak mau nampaknya kita harus memberanikan diri untuk mau tidak mau kita membuat fakultas baru untuk kedokteran umum, kemudian kita juga kekurangan dokter gigi, kita juga harus kuat dalam hal farmasi,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat teknologi kesehatan untuk mengoperasionalkan alat-alat kesehatan yang kini banyak berbasis teknologi.
“Kita juga harus kuat dalam teknologi kesehatan untuk mengoperasionalkan alat-alat kesehatan yang sekarang semua berbasis teknologi. Jadi dua hal itu untuk khusus untuk yang apa namanya diskusi mengenai kekurangan kita dalam hal dokter dan kesehatan,” lanjut Pras.






