Pemerintah secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera. Pembentukan ini mendapat perhatian dari Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, yang menekankan pentingnya efisiensi pembiayaan dan percepatan penanggulangan bencana.
Pesan dari Komisi V DPR
Lasarus menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam penanganan bencana, asalkan tetap berada dalam koridor kepentingan masyarakat. Ia secara spesifik mengingatkan agar setiap kebijakan yang diambil memperhatikan dua aspek krusial.
“Kami mengingatkan segenap kebijakan yang diambil hendaknya memperhatikan pertama efisien dari sisi pembiayaaan dan efektif dari sisi percepatan penanggulangan bencana itu sendiri. Mari kita awasi bersama,” ujar Lasarus kepada wartawan, Rabu (7/1/2026).
Legislator dari Fraksi PDIP ini berkeyakinan bahwa pembentukan satgas ini berangkat dari pengamatan mendalam terhadap kondisi di lapangan.
“Apapun kebijakan pemerintah selama itu baik untuk masyarakat yang terdampak bencana kita dukung, kami positif thinking aja, dan kami berkeyakinan pembentukan satgas tersebut berangkat dari pengamatan lapangan,” ungkapnya.
Struktur Satgas Pascabencana Sumatera
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Penunjukan ini didasarkan pada kapasitasnya dalam mengelola unsur kewilayahan.
Wakil Ketua Satgas dijabat oleh Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon. Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno didapuk sebagai Ketua Dewan Pengarah.
“Beliau menunjuk Bapak Tito Karnavian Mendagri sebagai ketua satgas yang didampingi wakil ketua satgas Bapak Richard Tampubolon kemudian dibantu dewan pengarah yang akan diketuai Menko PMK,” jelas Mensesneg Prasetyo Hadi di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1).
Prasetyo Hadi menambahkan bahwa pertimbangan Presiden dalam menunjuk Mendagri sebagai ketua adalah cakupan wilayah terdampak bencana yang luas, meliputi tiga provinsi. Dengan demikian, diharapkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait dapat berjalan lebih baik di bawah kepemimpinan Mendagri.
“Jadi pertimbangannya karena bencana kali ini yang terdampak di 3 provinsi yang cukup luas dan dalam kapasitas beliau sebagai menteri dalam negeri, Bapak Presiden memiliki pertimbangan dan meyakini bahwa di bawah mendagri dapat dikoordinasikan lebih baik,” tuturnya.






