Berita

KPK Tegaskan Lahan Rusun Subsidi Meikarta Clear and Clean, Dukung Program Pemerintah

Advertisement

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa lahan di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, yang akan digunakan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk membangun Rumah Susun (Rusun) Subsidi telah berstatus clear and clean.

Dukungan Penuh untuk Program Subsidi

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa lahan tersebut tidak memiliki kaitan hukum dengan perkara suap izin pembangunan Meikarta yang pernah ditangani KPK. Perkara tersebut, menurut Budi, sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Kami perlu sampaikan di awal bahwa kaitannya dengan perkara yang pernah KPK tangani, yaitu suap izin pembangunan Meikarta, bahwa perkara tersebut sudah inkrah,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

Ia menambahkan bahwa dalam proses penyidikan, KPK tidak pernah melakukan penyitaan terhadap unit rumah susun Meikarta. “Artinya dalam kaitan dengan penindakan yang KPK lakukan, bahwa status dari Meikarta adalah clear and clean,” jelasnya.

KPK menyambut baik dan memberikan dukungan penuh terhadap upaya Kementerian PKP dalam membangun Rusun Subsidi di Meikarta. Program ini dinilai dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Tentu KPK juga mendukung penuh upaya-upaya pemerintah melalui Kementerian PKP untuk mengoptimalisasikan aset-aset supaya memberikan kemaslahatan yang nyata bagi masyarakat banyak,” terang Budi.

Advertisement

Pendampingan Pencegahan Korupsi

Selain itu, KPK juga menyatakan akan turut serta dalam memberikan pendampingan terhadap program Rusun Subsidi yang akan dilaksanakan oleh Kementerian PKP. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan potensi korupsi.

“Pencegahan dan monitoring maupun dalam basis pendekatan kewilayahan yaitu melalui fungsi koordinasi dan supervisi,” imbuh Budi.

Konsultasi Menteri PKP

Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara, mendatangi gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu pagi. Kedatangan Ara bertujuan untuk berkonsultasi dengan KPK terkait rencana penggunaan lahan Meikarta untuk pembangunan Rusun subsidi.

Ara tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.55 WIB didampingi sejumlah pejabat Kementerian PKP. Diskusi antara Menteri Ara dan perwakilan KPK berlangsung selama hampir tiga jam.

Lahan Meikarta sebelumnya sempat tersandung masalah hukum dan akhirnya dirampas menjadi milik negara. Permasalahan ini berawal dari kasus suap izin proyek pembangunan Meikarta yang melibatkan mantan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin. Lippo Group, yang berencana membangun kota mandiri Meikarta, diduga menyuap pejabat Pemkab Bekasi untuk memuluskan perizinan. KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Oktober 2018 dan menahan sejumlah pihak yang kemudian diproses hukum.

Advertisement