Berita

KPPU Dorong Organisasi Masyarakat Perkuat Persaingan Usaha di ASEAN

Advertisement

Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendorong pembentukan organisasi masyarakat yang fokus pada isu persaingan usaha guna memperkuat kerja sama lintas negara di kawasan ASEAN. Langkah ini diambil seiring meningkatnya kebutuhan integrasi ekonomi regional.

Penguatan Kerja Sama Lintas Negara

Penguatan kerja sama persaingan usaha antarnegara ASEAN menjadi prioritas mendesak. KPPU berupaya agar organisasi masyarakat dapat berperan lebih efektif, profesional, dan berkelanjutan dalam mendukung kebijakan serta penegakan hukum persaingan usaha di Asia Tenggara. Hal ini sejalan dengan tujuan rencana strategis ASEAN bidang persaingan usaha 2026-2030 untuk menciptakan pasar yang adil di kawasan.

Dorongan ini disampaikan langsung oleh Ketua KPPU, M Fanshurullah Asa, saat menerima kunjungan delegasi mantan Anggota KPPU Periode I dan Dewan Penasihat ASEAN Competition Institute (ACI), Soy M Pardede, di Gedung KPPU, Jakarta. Fanshurullah menekankan pentingnya Indonesia menjadi contoh dalam pertumbuhan persaingan usaha yang signifikan di kawasan.

“Indonesia harus tetap bisa menjadi contoh negara dengan pertumbuhan persaingan usaha yang signifikan. Termasuk dalam mendorong peran serta masyarakat untuk turut andil guna mendukung tujuan di Kawasan,” ujar Fanshurullah, dalam keterangan tertulis, Rabu (21/1/2026). Ia juga mengapresiasi inisiatif Soy M Pardede yang dinilai krusial dalam mengembangkan kawasan ASEAN yang kompetitif.

Peran Strategis Organisasi Masyarakat

Pertemuan tersebut membahas peran strategis organisasi masyarakat sebagai institusi pendukung pengembangan kebijakan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang persaingan usaha ASEAN. Fanshurullah menegaskan komitmen KPPU untuk terus mendukung kerja sama dengan berbagai organisasi masyarakat yang ada di Indonesia, seperti AMCO, FCN, ICLA, dan FDPU.

Advertisement

Melalui ACI, institut yang telah berdiri sejak 2008 untuk kepentingan Indonesia dan Asia Tenggara, KPPU melihat kontribusi positif dalam menciptakan kawasan yang kompetitif. KPPU menilai penguatan peran ini perlu diiringi dengan penataan kelembagaan organisasi masyarakat agar ACI dapat berkembang secara profesional, berkelanjutan, dan memperluas jejaring kerja sama dengan otoritas persaingan usaha di negara-negara ASEAN serta mitra internasional.

Lebih lanjut, KPPU mendorong ACI untuk aktif membangun komunikasi dan koordinasi dengan mantan pimpinan otoritas persaingan usaha, pelaku usaha, dan kalangan akademisi di ASEAN. Upaya ini diharapkan dapat memperjelas posisi dan peran kelembagaan organisasi, serta memperkuat legitimasi dan kepercayaan dalam kerja sama regional dan global.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Ketua ACI yang juga mantan Ketua KPPU tahun 2015, M Syarkawi Rauf.

Advertisement