Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor akan memberlakukan sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, mulai Jumat (16/1/2026) sore. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan wisatawan yang berlibur menyambut Hari Raya Isra Mikraj.
Rekayasa Lalu Lintas Ganjil Genap
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama menjelaskan bahwa penerapan ganjil genap akan dimulai pada Kamis (15/1/2026) pukul 17.00 WIB dan berakhir pada Minggu (18/1/2026) pukul 10.00 WIB. Pemberlakuan ini melihat tren kunjungan wisatawan yang selalu ramai saat libur panjang.
“Untuk antisipasi libur panjang Isra Mikraj pada tanggal 16 sampai dengan tanggal 18, di mana dimulai hari Jumat sampai dengan hari Minggu, akan ada beberapa rekayasa lalu lintas,” ujar Rizky kepada wartawan, Kamis (15/1/2026).
“Yang pertama, adanya ganjil genap akan diterapkan kembali. Pelaksanaannya dari hari Kamis pukul 17.00 WIB sampai dengan nanti hari Minggu jam 10.00 WIB,” tambahnya.
Rizky berharap dengan adanya sistem ganjil genap, arus lalu lintas dapat berjalan lancar dan para wisatawan merasa nyaman.
“Akhirnya kita melaksanakan ganjil genap agar bisa mengakomodir seluruh wisatawan biar semuanya nyaman, aman, dan bisa menikmati wisata di Puncak,” ungkapnya.
Jadwal Ganjil Genap dan Potensi One Way
Secara lebih rinci, Rizky memaparkan jadwal penerapan ganjil genap. Sistem ini akan berlaku pada pukul 17.00 WIB hingga 20.00 WIB pada hari Jumat. Sementara itu, pada Sabtu dan Minggu, ganjil genap akan dimulai dari pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB.
“Kemudian besok di pagi hari dari pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB, hari Minggu juga pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB,” sebutnya.
Selain ganjil genap, Satlantas Polres Bogor juga menyiapkan sistem satu arah atau one way yang akan diterapkan secara situasional. Pemberlakuan one way bergantung pada volume kendaraan yang masuk dan keluar kawasan Puncak.
“Untuk one way tetap kita laksanakan secara situasional karena kita melihat arus lalu lintas yang masuk maupun keluar dari Puncak. Di mana bila memang masuk dalam indikator pelaksanaan rekayasa lalu lintas satu arah akan dilaksanakan,” pungkasnya.






