Berita

Menteri Ara Minta KPK Awasi Ketat Anggaran Rp 165,2 T Program Rusun Subsidi

Advertisement

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, atau yang akrab disapa Ara, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turut mengawal dan mengawasi program rumah susun (rusun) subsidi. Ara menekankan bahwa pengawasan ini penting agar program tersebut berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mencegah potensi pelanggaran.

“Pak Budi tolong (Jubir KPK), nanti Pak Pahala kawal, dari KPK supaya proses ini semua-semuanya memenuhi peraturan perundangan dan ada pencegahan. Jangan ada hal-hal yang melanggar aturan,” ujar Ara saat sesi jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

Ara juga berharap KPK dapat menjadi narasumber dalam pelatihan yang akan diselenggarakan oleh Kementerian PKP sebagai persiapan pelaksanaan program rusun subsidi, terutama terkait penggunaan anggaran yang mengalami peningkatan signifikan.

“Kami juga memohon narasumber dari KPK. Karena anggaran kami tahun ini meningkat 100% dibanding tahun lalu. Tahun lalu sekitar 5 triliun, tahun ini 10 triliun,” jelas Ara. Ia merinci anggaran tersebut meliputi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan sebesar Rp 130 triliun, serta rumah subsidi tapak yang mencapai 350 ribu unit dengan total anggaran dari negara sebesar Rp 35,2 triliun.

Ara menambahkan, kenaikan anggaran yang mencapai 100% ini menjadi perhatian khusus, sehingga keterlibatan KPK dalam fungsi pengawasan sangat krusial. “Jadi concern kami juga adalah bagaimana pencegahan korupsi, transparansi, dan benar-benar terserap. Serapan kita tahun lalu 2025 ada 96% ya, 96%, betul Pak Edi ya? Ya 96%. Jadi semoga tahun ini serapannya kami bisa lebih banyak lagi,” imbuhnya.

Klarifikasi Lahan Meikarta

Sebelumnya, Menteri Ara menyambangi gedung Merah Putih KPK untuk berkonsultasi mengenai rencana penggunaan lahan Meikarta untuk pembangunan rusun subsidi. Ara tiba di KPK pada pukul 10.55 WIB dan melakukan diskusi selama hampir tiga jam.

Tujuan utama kunjungan ini adalah untuk memastikan status hukum lahan Meikarta yang akan digunakan. Ara menyatakan bahwa kepastian hukum dari KPK akan memberikan kelegaan bagi masyarakat, perbankan, maupun pengembang.

Advertisement

“Saya merasa ada kepastian hukum, karena tiga pihak itu menunggu kepastian. Yang pertama itu adalah dari rakyatnya sendiri,” ungkap Ara kepada wartawan. Ia menambahkan bahwa kejelasan hukum lahan tersebut sangat penting agar masyarakat dapat memiliki rumah dengan tenang.

Selain masyarakat, kepastian status hukum lahan juga dinantikan oleh pihak perbankan. Ara menyebutkan bahwa perbankan akan lebih tenang jika lahan tersebut dipastikan bersih dari masalah hukum. “Yang ketiga adalah dari pihak pengembangnya. Jadi kita ada kepastian hukum yang sangat jelas sehingga kita bisa bergerak dengan cepat,” tutur Ara.

KPK: Lahan Meikarta Clear and Clean

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan bahwa lahan yang akan digunakan Kementerian PKP di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, untuk pembangunan rusun subsidi tidak memiliki kaitan hukum dengan perkara yang pernah ditangani KPK.

“Kami perlu sampaikan di awal bahwa kaitannya dengan perkara yang pernah KPK tangani, yaitu suap izin pembangunan Meikarta, bahwa perkara tersebut sudah inkrah,” ujar Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

Budi menjelaskan bahwa dalam proses penyidikan, KPK tidak melakukan penyitaan terhadap unit rusun Meikarta. “Artinya dalam kaitan dengan penindakan yang KPK lakukan, bahwa status dari Meikarta adalah clear and clean ,” tegasnya.

Advertisement