Berita

Mahasiswa PPDS Unsri Perundung OA Dihukum Skorsing, Wisuda Ditunda

Advertisement

Universitas Sriwijaya (Unsri) menjatuhkan sanksi tegas kepada mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang terbukti melakukan perundungan terhadap mahasiswa junior berinisial OA. Sanksi tersebut mencakup surat peringatan keras (SP2) dan penundaan wisuda, bahkan kemungkinan akan ada skorsing.

Sanksi Tegas dan Penilaian Tim

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menjelaskan bahwa penentuan sanksi telah melalui penilaian tim sesuai dengan ketentuan dalam Instruksi Menkes Nomor 1512 Tahun 2023. “Selain SP dan penundaan wisuda, kemungkinan akan ada skorsing. Penentuan sanksi sudah berdasarkan penilaian tim sesuai ketentuan dalam Instruksi Menkes 1512 Tahun 2023,” ujar Aji kepada wartawan pada Jumat (16/1/2026).

Upaya Pencegahan Perundungan oleh Kemenkes

Aji memaparkan berbagai upaya yang telah dilakukan Kementerian Kesehatan untuk mencegah perundungan di lingkungan rumah sakit pendidikan. Langkah-langkah tersebut meliputi:

Advertisement

  • Penetapan kebijakan bagi tenaga pendidik, peserta didik, dan pegawai RS untuk tidak melakukan perundungan.
  • Sosialisasi instruksi Menkes, budaya akademik, etika profesi, dan kode perilaku.
  • Kerja sama dengan institusi pendidikan, khususnya Fakultas Kedokteran (FK), melalui penetapan pakta integritas yang ditandatangani bersama seluruh civitas RS pendidikan.
  • Pembentukan tim pengaduan untuk melaporkan langkah pencegahan dan penanganan perundungan.
  • Penyediaan kanal pengaduan melalui web perundungan.kemkes.go.id dan nomor WhatsApp 081299799777.
  • Pemberian sanksi terhadap pelaku serta perlindungan bagi korban dan saksi.

Sebelumnya, Kepala Humas Unsri, Nurly Meilinda, mengonfirmasi bahwa pelaku perundungan telah diberi surat peringatan keras (SP2) dan penundaan wisuda. “Kepada yang terlibat sudah diberi surat peringatan keras (SP2) dan penundaan wisuda,” kata Nurly, dilansir detikSumbagsel, Selasa (13/1/2026).

Penutupan Sementara PPDS Mata FK Unsri

Sebagai tindak lanjut atas kasus ini, Kemenkes juga menutup sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Mata Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya hingga masalah tersebut dinyatakan selesai. Fakultas Kedokteran Unsri juga telah menerbitkan surat edaran yang melarang seluruh bentuk kegiatan yang mengarah pada perundungan dan praktik serupa di lingkungan FK Unsri.

Advertisement