Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan usulan pemerintah terkait pemanfaatan sisa lumpur pascabanjir di Sumatera. Pemerintah mengusulkan agar material lumpur tersebut digunakan sebagai bahan pembuatan tanggul di bantaran sungai.
Pemanfaatan Lumpur untuk Penguatan Tanggul
Usulan ini muncul sebagai solusi untuk mengatasi pendangkalan sungai yang kerap menyebabkan banjir meluap ke permukiman warga. “Kalau yang untuk lumpur, diskusi kami dengan Pak Menhan (Sjafrie Sjamsoeddin) beliau ingin agar ini digunakan sebagai tanggul. Tanggul karena kan ini banyak yang tanggul yang sudah apa, sungai kemudian sedimen ya otomatis dangkal. Kalau ada hujan dikit dia tumpah ke kanan kiri ke pemukiman warga. Nah ini dikerok dan kemudian dijadikan tanggul di kiri kanannya,” ujar Tito di gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).
Tito juga menerima informasi adanya pihak yang berminat membeli lumpur tersebut. Namun, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyarankan agar lumpur dimanfaatkan untuk penguatan tanggul demi mencegah banjir susulan. “Katanya ada yang mau membeli lumpurnya, saya belum mendapat informasi yang pasti A1 belum. Tapi Pak Menhan berpendapat menyarankan supaya lumpurnya dipakai untuk jadikan tanggul untuk memperkuat jangan sampai nanti kalau ada banjir, air lagi kemudian tumpah ke kiri kanan gitu,” jelasnya.
Pemanfaatan Kayu Sisa Banjir untuk Pembangunan
Selain lumpur, gelondongan kayu yang terseret arus banjir juga direncanakan untuk dimanfaatkan kembali dalam proses pembangunan dan rehabilitasi. Banyak masyarakat dilaporkan telah menggunakan kayu tersebut untuk membangun kembali hunian mereka.
“Artinya kayu-kayu itu sedapat mungkin digunakan kembali untuk kepentingan pembangunan ini, untuk rehabilitasi rekonstruksi ini ya. Dimaksimalkan seperti itu, cuma prosedurnya jangan sampai melanggar. Jangan sampai nanti dipotong-potong terus dijual kepada untuk komersial,” imbuh Tito.






