Berita

Guru SD di Tangsel Jadi Tersangka dan Ditahan Atas Dugaan Cabuli 16 Siswa

Advertisement

Tangerang Selatan – Kepolisian Resor Metro Tangerang Selatan telah menetapkan oknum guru Sekolah Dasar berinisial YP (54) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap 16 siswa di Serpong, Tangerang Selatan. Tersangka YP juga telah resmi ditahan oleh pihak kepolisian.

Tersangka Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Wira, mengonfirmasi status tersangka YP. “Sudah (menjadi tersangka),” ujar AKP Wira kepada wartawan pada Rabu (21/1/2025).

Dalam penanganannya, polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis. YP dijerat menggunakan Pasal 418 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang digabungkan dengan Pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). “Di sana (ancaman hukumannya) 12 tahun (penjara), tadi malam kita tahan,” ungkap AKP Wira.

Akun Media Sosial Berisi Foto Anak Disita

Sebelumnya, polisi telah melakukan penyitaan terhadap akun media sosial milik oknum guru berinisial YP (54) yang diduga melakukan pencabulan terhadap 16 siswa SDN di Serpong, Tangerang Selatan. Penyelidikan awal menemukan akun media sosial YP memuat berbagai foto anak-anak.

Advertisement

“Untuk sementara korban yang teridentifikasi adalah laki-laki dan kita juga sudah lakukan penyitaan terhadap media sosial terduga pelaku, di mana media sosial ini memposting beberapa foto-foto anak-anak, kita lakukan penyitaan,” kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan kepada wartawan di Mapolres Tangsel, Selasa (20/1).

AKP Wira menjelaskan bahwa penyitaan akun media sosial YP sangat penting karena adanya kekhawatiran bahwa konten di dalamnya dapat berisi bukti atau identifikasi korban pencabulan lainnya, terlebih foto-foto tersebut adalah foto anak.

“Kita lakukan penguncian terhadap media sosial untuk kepentingan anak, karena banyak foto-foto anak yang kita juga belum tahu apakah ini sebagai korban pelecehan atau tidak, namun untuk menjaga masa depan anak, kita lakukan penguncian tersebut,” jelasnya.

Advertisement