TANGERANG – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, menemukan cara inovatif untuk memanfaatkan limbah. Salah satunya adalah inisial FF, yang kini aktif terlibat dalam kegiatan pengolahan limbah fly ash and bottom ash (FABA) menjadi produk paving block berkualitas.
Inovasi ‘Jawara Beton’ dari Limbah FABA
FF, yang telah berada di Lapas Tangerang selama sekitar enam hingga tujuh bulan, mengungkapkan rasa senangnya bisa berpartisipasi dalam kegiatan produktif ini. Limbah FABA, yang merupakan hasil pembakaran batu bara, ternyata memiliki potensi besar untuk diolah menjadi material bangunan yang kuat dan berdaya saing.
Produk paving block hasil olahan FABA ini diberi nama ‘Jawara Beton’. Inisiatif ini merupakan hasil kerja sama strategis antara Lapas Kelas I Tangerang, PT PLN Indonesia, dan PT Semen Merah Putih. Lapas Tangerang sendiri telah berhasil mematenkan produk inovatif ini.
“Sebelum produksi paving block ini ngerasa jenuh juga di kamar, nggak ada kegiatan. Tiap hari nggak ngapa-ngapain di kamar,” ujar FF, menceritakan kondisi sebelumnya. Ia menambahkan, keterlibatannya dalam pabrik ‘Jawara Beton’ yang berlokasi di dalam Lapas memberikan semangat baru.
Premi Tambahan dan Manfaat Ganda
Selain menambah keterampilan, FF mengaku mendapatkan manfaat finansial dari kegiatan ini. Ia menerima premi sebesar Rp 300.000 hingga Rp 350.000 per bulan. Premi ini dihitung berdasarkan jumlah produksi per tray, di mana satu mesin dapat memproduksi hingga 300-350 tray per hari.
“Setelah adanya produksi pabrik paving block ini, lebih semangat lagi, ada kegiatan. Bisa cerita juga sama WBP yang lain,” ucap FF. Ia juga menambahkan bahwa premi yang didapat dapat digunakan untuk membantu keluarga di rumah serta untuk kebutuhan pribadi selama di dalam lapas. “Premi kita hitungan 1.000 per tray, produksi 1 mesin bisa sampai 300 tray, paling banyak 350 tray. Bisa buat keluarga juga, bisa buat jajan di sini,” imbuhnya.
Dukungan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mengunggah video kegiatan ini di akun Instagramnya pada Selasa (13/1/2026). Ia mengapresiasi kolaborasi lintas sektor yang telah berhasil mengubah limbah menjadi produk bernilai ekonomi tinggi.
Saat ini, tercatat sudah ada sekitar 12 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di seluruh Indonesia yang menjalin kerja sama dengan PT PLN Indonesia untuk pemanfaatan limbah FABA sebagai bahan baku produksi. Menteri Agus berharap inisiatif ini tidak hanya memenuhi kebutuhan lokal, tetapi juga mampu bersaing di pasar nasional sebagai produk yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.






