Berita

Oknum ASN Diduga Tebang Pohon Ilegal di Kebayoran Lama, Camat Sebut Pelaku dari Bina Marga

Advertisement

Jakarta – Camat Kebayoran Lama, Mustofa Thohir, mengungkapkan dugaan penebangan pohon secara ilegal di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ia menduga pelaku aksi tersebut adalah oknum aparatur sipil negara (ASN) dari Dinas Bina Marga DKI Jakarta.

Dugaan Pelaku dari Bina Marga

“Sepertinya dilakukan oleh staf BM (Bina Marga) dan saat ini sudah di TL (tindak lanjut tingkat kota),” kata Mustofa saat dihubungi, Rabu (15/1/2026).

Mustofa menjelaskan bahwa pohon yang ditebang tersebut merupakan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mengingat lokasinya yang berada persis di pinggir jalan raya.

“Ya kalau pohon kan pinggir jalan semuanya punya DKI. Itu kelihatan banget di pinggir jalan. Jangankan di pinggir jalan, yang di luar-luaran dalam-dalaman pinggir jalan aja itu punya DKI semua rata-rata,” jelasnya.

Motif Penebangan Belum Diketahui

Hingga kini, Mustofa mengaku belum mengetahui motif atau alasan di balik penebangan pohon tersebut. Ia menduga ada permintaan dari pihak tertentu.

Advertisement

“Belum tahu kita. Kita tanya pertama siapa dulu pelakunya, kita belum sampai ke situ (motif). Tapi kayaknya sudah menghadap ke sana dia. Kalau saya sih curiganya ada permintaan dari siapa di situ, cuma kita belum konfirmasi ke yang lain-lain,” imbuhnya.

Proses Interogasi Awal

Mustofa melanjutkan, setelah mengetahui kabar tersebut, pihaknya segera melakukan konfirmasi kepada Satuan Pelaksana (Satpel) Bina Marga dan Satpel Taman. Menurutnya, hanya kedua instansi tersebut yang memiliki mesin pemotong pohon.

“Yang punya mesin potong itu enggak ada lain cuma dua doang, kan gitu kita bilang. Kalau yang lain enggak ada yang punya. Ya sudah, ngaku aja kira-kira siapa, kita coba WA ke dia. Kalau Satpel Taman sudah menghadap, kita yakinin dia enggak. Tapi pas Satpel dari Bina Marga, ‘Izin, Pak, saya menghadap’. Ya sudah kita ‘dedes’ (interogasi) dia,” tuturnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri juga telah membongkar kasus ilegal logging di Kalimantan Tengah, di mana ribuan kayu diduga dijual ke Jawa Timur.

Advertisement