Presiden Amerika Serikat Donald Trump meminta warga Iran untuk terus melakukan demonstrasi. Dosen Hubungan Internasional President University, Teuku Rezasyah, menilai intervensi Trump terhadap Iran merupakan pelanggaran hukum internasional.
Pelanggaran Kedaulatan Iran
“Iran adalah negara yang berdaulat. Karena itu, dukungan Amerika Serikat atas kelompok-kelompok demonstran di Iran adalah pelanggaran terhadap prinsip-prinsip fundamental hukum internasional, terutama prinsip non-intervensi dan penghormatan terhadap kedaulatan negara,” kata Rezasyah kepada wartawan, Kamis (15/1/2026).
Ia menjelaskan, Piagam PBB Pasal 2 Ayat 4 telah jelas menyatakan negara tidak boleh menggunakan kekuatan terhadap integritas kemerdekaan politik negara lain. Menurutnya, tindakan AS telah melanggar kedaulatan Iran.
“Sanksi ekonomi yang melumpuhkan Iran, ancaman intervensi militer, dan janji untuk mendatangkan bantuan langsung bagi para demonstran jelas-jelas melanggar kedaulatan Iran,” ujarnya.
Rezasyah menilai tindakan AS tersebut didorong oleh motif ingin mengamankan akses minyak dari Iran ke seluruh dunia. Tindakan itu, kata dia, berpotensi menjadi tradisi buruk dalam hubungan antarbangsa.
Dampak Geopolitik Energi ke Indonesia
Lebih lanjut, Rezasyah mengingatkan potensi dampak yang terjadi jika demonstrasi di Iran terus berlanjut, khususnya bagi Indonesia. Ia mengatakan, meski Indonesia merupakan negara Nonblok, tetap berisiko terseret dalam ketegangan geopolitik energi.
“Sebagai negara Nonblok dan anggota G20, walaupun Indonesia tidak bersekutu dengan kelompok militer di dunia dan menempatkan dirinya sebagai tidak berpihak, namun tetap rentan terhadap konsekuensi ekonomi global, termasuk di sektor energi,” ujarnya.
Ia mengatakan ketegangan geopolitik global rentan memperlemah ketahanan energi Indonesia. Sebab, kata dia, hal itu langsung memengaruhi biaya impor minyak dan elpiji Indonesia.
“Walaupun Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang besar dan kekayaan mineral penting (seperti nikel, bauksit, dan tembaga), namun untuk mencapai level teknologi energi bersih, Indonesia sangat membutuhkan investasi besar dari Amerika Serikat dan Uni Eropa, sehingga Indonesia rentan terhadap tekanan sistem perdagangan global,” tuturnya.
Latar Belakang Demonstrasi di Iran
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyorot demonstrasi besar-besaran di Iran. Ia meminta warga Iran terus melakukan demonstrasi.
“Para Patriot Iran, TERUS BERDEMONSTRASI – KUASAI LEMBAGA-LEMBAGA ANDA!!!… BANTUAN SEDANG DALAM PERJALANAN,” kata Trump dalam sebuah unggahan di Truth Social, dilansir dari Reuters, Selasa (13/1).
Trump telah membatalkan semua pertemuan dengan pejabat Iran sampai “pembunuhan tanpa akal sehat” terhadap para demonstran berhenti. Hingga saat ini, korban tewas dalam unjuk rasa di Iran bertambah. Menurut data terbaru kelompok hak asasi manusia (HAM), HRANA, sedikitnya 2.571 orang tewas, yang sebagian besar disebut akibat penindakan keras oleh otoritas Iran terhadap demonstran.
Gelombang unjuk rasa mengguncang Iran sejak bulan lalu, yang dimulai pada 28 Desember di area Grand Bazaar Teheran ketika para demonstran, yang sebagian besar pedagang dan pemilik toko, memprotes soal memburuknya kondisi ekonomi, dengan mata uang riyal Iran mengalami depresiasi tajam. Aksi protes itu meluas ke beberapa kota lainnya dan berkembang menjadi gerakan lebih luas yang menantang pemerintahan teokratis yang berkuasa di Iran sejak revolusi 1979. Beberapa hari terakhir, unjuk rasa itu diwarnai kerusuhan dan rentetan kekerasan.






