Berita

Pemprov DKI Jakarta Bersama BPOM dan Polisi Akan Tertibkan Peredaran Tramadol Ilegal di Tanah Abang

Advertisement

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyoroti maraknya perdagangan obat keras ilegal jenis tramadol di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ia menegaskan akan segera menertibkan praktik tersebut. “Kami akan tertibkan, saya akan minta Satpol PP untuk menertibkan itu. Jadi saya juga kebetulan mengikuti berita tentang hal ini,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Koordinasi Lintas Instansi untuk Penindakan Efektif

Menindaklanjuti arahan Gubernur, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menyatakan kesiapannya untuk melakukan penertiban. Namun, ia menekankan bahwa tindakan ini memerlukan koordinasi erat dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta kepolisian.

“Ya kita akan lakukan nanti. Ke depannya kan harus koordinasi dulu dengan BPOM, kemudian dengan kepolisian. Secara berkala juga pasti melakukan penertiban,” kata Satriadi. Ia menjelaskan bahwa penindakan tidak dapat dilakukan secara sepihak karena menyangkut tindak pidana.

Ribuan Butir Tramadol Disita Sepanjang 2025

Satriadi mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, Satpol PP telah berhasil menyita puluhan ribu butir tramadol dari berbagai wilayah di Jakarta. “Data tahun sebelumnya saja, kita sudah menertibkan dan mendapatkan hampir 39.436 butir,” ungkapnya.

Ia merinci, jumlah tersebut merupakan hasil penindakan di seluruh wilayah Jakarta, bukan hanya terpusat di satu lokasi. Memasuki awal tahun 2026, Satpol PP berkomitmen untuk terus melanjutkan operasi penertiban.

“Itu dari seluruh Jakarta, 39.436 butir di tahun 2025. Nah, sekarang kan masih awal tahun 2026, maka nanti kita akan terus lakukan operasi terkait penindakan penjualan obat-obat terlarang,” jelasnya.

Advertisement

Fokus Penindakan dan Strategi Operasi

Terkait penangkapan pengedar, Satriadi menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan kepolisian karena sudah masuk ranah pidana. Satpol PP akan fokus pada penindakan terhadap tempat usaha yang menjual obat ilegal, dengan sanksi mulai dari penutupan hingga larangan penjualan.

Lebih lanjut, Satriadi menekankan pentingnya strategi penindakan yang tertutup dan mendadak untuk menghindari kebocoran informasi. “Strateginya jangan sampai bocor. Intelnya juga harus main. Kalau sudah ketahuan duluan kan percuma. Memang harus sifatnya kayak OTT (Operasi Tangkap Tangan),” ujarnya.

Ia memastikan bahwa dalam waktu dekat, Satpol PP akan kembali menggelar razia penjualan tramadol, yang akan melibatkan kepolisian dalam operasi gabungan. “Pasti ada. Itu rutin kok kita laksanakan. Makanya bisa dapat sebanyak itu. Gabungan, sifatnya penindakan,” pungkasnya.

Lihat juga Video: Peringatan BPOM Terkait Bahaya Penyalahgunaan Tramadol

Advertisement