Berita

Pengunjung Karaoke di Parung Bogor Pukul Pegawai Wanita, Berujung Damai Lewat Restorative Justice

Advertisement

Peristiwa keributan yang berujung pada aksi pemukulan terhadap seorang pegawai wanita terjadi di sebuah tempat karaoke di Parung, Bogor, Jawa Barat. Insiden yang terjadi pada Jumat (16/1/2026) dini hari itu sempat viral di media sosial.

Kronologi Kejadian

Menurut Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, keributan bermula sekitar pukul 04.00 WIB ketika tujuh pria pengunjung karaoke terlibat cekcok mulut dengan seorang pegawai wanita. Ketegangan memuncak ketika salah satu pengunjung menggebrak meja.

“Pada saat itu, datang tujuh orang tamu yang belum diketahui identitasnya ke dalam kafe,” ujar Maman Firmansyah, Sabtu (17/1). Polisi menduga ada kesalahpahaman antara pengunjung dan karyawan kafe yang memicu ketegangan.

Saat saksi pelapor berusaha melerai, salah satu pengunjung melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong ke bagian leher korban. Setelah kejadian tersebut, korban meninggalkan lokasi.

Penyelidikan dan Penyelesaian Damai

Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait insiden tersebut dan segera melakukan penyelidikan. “Saat ini, Polsek Parung telah menerima laporan dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, serta penelusuran identitas para terduga pelaku,” katanya ketika dimintai konfirmasi pada Jumat (16/1) malam.

Advertisement

Maman membenarkan adanya keributan hingga pemukulan, namun ia menegaskan bahwa pemicu pasti keributan masih dalam proses penyelidikan. “Untuk soal pemicunya kita masih selidiki. Kita masih periksa saksi-saksi,” ucapnya.

Namun, kasus ini akhirnya diselesaikan secara damai melalui mekanisme restorative justice. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, dan pihak korban menyatakan telah memaafkan pelaku serta tidak melanjutkan perkara tersebut ke ranah hukum.

“Sudah damai, para pihak mau restorative justice,” kata Maman Firmansyah. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kondusivitas dan melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar.

Advertisement