Sejumlah pengendara yang kerap berkendara melawan arah atau dikenal sebagai ‘salmon’ di Jalan Adhyaksa, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, menimbulkan keresahan di masyarakat. Aksi nekat ini membuat kondisi lalu lintas di lokasi menjadi rawan kecelakaan.
Pantauan di lokasi pada Sabtu (17/1/2026) sore, aksi melawan arah ini kerap terlihat di persimpangan dekat Superindo, terutama saat lampu lalu lintas menyala merah dari arah utara ke selatan. Para pengendara motor dari arah utara terlihat memotong jalur untuk memangkas jarak dengan lampu merah, bahkan sebagian nekat menerobos meski lampu masih merah.
Tak hanya motor, angkutan kota (angkot) jurusan Parung-Lebak Bulus juga terpantau menyerobot lajur kanan dan menerobos lampu merah. Hal ini memicu adu klakson dengan kendaraan dari arah berlawanan yang hendak berbelok ke timur, serta memperlambat arus kendaraan dari arah berlawanan maupun timur.
Ngeyel dan Marah Saat Ditegur
Menyikapi pelanggaran ini, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bergerak melakukan penertiban. Namun, alih-alih patuh, beberapa pengendara justru menunjukkan sikap marah dan ngeyel saat ditindak petugas.
Dalam video yang diunggah akun Instagram TMC Polda Metro Jaya, terlihat petugas Subdit Gakkum menghentikan para pengendara yang melawan arah. Salah seorang pengendara motor bahkan menunjukkan kemarahan dan meninggalkan lokasi sambil memarahi petugas.
“Puter balik, yang lawan arah,” kata petugas. “Woy, kenapa ada kamera? saya nggak takut,” balas pemotor tersebut.
Pengendara lain juga terlihat ngeyel saat diminta tidak melawan arah, dengan alasan hendak belok kiri dan mengambil lajur kanan. Petugas akhirnya memberikan teguran.
“Rumah saya di depan sini,” kata pemotor tersebut. “Iya, emang ini jalannya? kan jalannya di situ. Ini namanya lawan arus, kalau bapak lewat situ (tidak melawan arah) nggak akan saya berhentiin,” jelas petugas. “Rumah saya tapi di situ,” timpal pemotor.
“Sementara kami berikan tindakan berupa teguran. Teguran ini adalah salah satu bentuk penindakan terhadap pelanggar. Tapi lain kali jangan diulangi lagi,” ujar petugas lain.
Dalam penindakan tersebut, polisi juga mendatangi pengendara yang tidak menggunakan helm dengan cara humanis, meminta squat jump, memberikan teguran, dan mengimbau untuk berkendara tertib.
Curhatan Warga
Herman (55), salah seorang warga, mengungkapkan bahwa kondisi pengendara melawan arah di Jalan Adhyaksa sudah menjadi pemandangan sehari-hari. Ia menilai jalan yang kecil tidak sebanding dengan kepadatan lalu lintas.
“Kayak gini tiap hari, dari sana (arah utara) padat, jalan kecil, lewat banyak. Orang pinginnya buru-buru jadi kayak gitu,” kata Herman.
Menurutnya, penyerobot lajur kanan menjadi salah satu penyebab kemacetan di kawasan tersebut, karena menghalangi arus lalu lintas dari selatan ke utara.
“Kalau jam sibuk macet, gara-gara itu yang lawan arah. Dari sana (selatan) mau belok susah, mau lurus jalannya nyempit,” jelasnya.
Warga lainnya, Rahman (38), menambahkan bahwa pengendara cenderung tertib saat ada polisi mengatur lalu lintas, namun perilaku melawan arah kembali terjadi setelah polisi pergi.
“Kemarin itu ada polisi. Itu pun masih pada ngeyel lewat. Kalau udah nggak ada, ya sudah biasa kayak gini lagi,” tuturnya.
Polisi ‘Pelototi’ Pelanggaran Setiap Hari
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menyatakan bahwa penertiban dan pembinaan terhadap pengendara yang melawan arah di Jalan Adhyaksa akan dilakukan setiap hari.
“Ini kita penindakan lawan arus di Lebak Bulus setiap hari,” kata Ojo kepada wartawan, Sabtu (17/1/2026).
Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan mencegah potensi kecelakaan. Ojo mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu lalu lintas dan menggunakan jalur sesuai peruntukannya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu dan aturan lalu lintas serta menggunakan jalur sesuai peruntukannya,” ujar Ojo. “Diperlukan pula peran serta masyarakat untuk saling mengingatkan demi terwujudnya lalu lintas yang aman dan tertib,” imbuhnya.






