Berita

Pengunjung Pukul Pegawai Karaoke di Parung Bogor, Kasus Berakhir Damai Lewat Restorative Justice

Advertisement

Bogor – Kasus pemukulan yang dilakukan oleh seorang pengunjung terhadap pegawai karaoke di kawasan Parung, Bogor, Jawa Barat, akhirnya menemui titik terang. Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa insiden tersebut telah diselesaikan secara restorative justice, yang berarti kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai.

Kesepakatan Damai

Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, menyatakan bahwa proses perdamaian telah tercapai. “Sudah damai, para pihak mau restorative justice,” ujar Kompol Maman Firmansyah pada Sabtu (17/1/2026). Pihak korban, yang merupakan pegawai karaoke tersebut, memutuskan untuk tidak melanjutkan perkara ini ke ranah hukum lebih lanjut. Ia juga telah menyatakan maafnya kepada pelaku.

“Betul (korban memaafkan dan tidak melanjutkan proses hukum),” konfirmasi Kompol Maman Firmansyah.

Kronologi Kejadian

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menjelaskan kronologi awal terjadinya keributan di tempat karaoke di Parung, Bogor. Insiden tersebut bermula ketika tujuh orang pengunjung yang belum diketahui identitasnya memasuki kafe tersebut. Diduga terjadi kesalahpahaman antara salah satu pengunjung dan seorang karyawan kafe.

“Pada saat itu, datang tujuh orang tamu yang belum diketahui identitasnya ke dalam kafe,” ungkap Kapolsek Parung Maman Firmansyah. Ketegangan memuncak ketika salah satu tamu menggebrak meja. Saksi pelapor kemudian berusaha untuk melerai situasi tersebut.

Advertisement

Namun, upaya melerai justru berujung pada tindakan kekerasan. Salah seorang pengunjung dilaporkan memukul korban menggunakan tangan kosong pada bagian leher. Setelah kejadian tersebut, korban meninggalkan lokasi.

“Saat ini, Polsek Parung telah menerima laporan dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, serta penelusuran identitas para terduga pelaku,” imbuh Kompol Maman Firmansyah kala itu.

“Diimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas dan segera melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar,” tutupnya.

Advertisement