Berita

Rahayu Saraswati Kembali ke DPR Usai Pengunduran Diri Ditolak MKD, Hormati Suara Konstituen

Advertisement

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menyatakan sikapnya untuk kembali aktif di parlemen setelah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menolak pengunduran dirinya yang diajukan pada September 2025. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan aspirasi kuat dari konstituen di daerah pemilihannya.

Menghormati Keputusan Hukum dan Keinginan Rakyat

Sara, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa kepatuhannya terhadap hukum menjadi landasan utama keputusannya. Ia mengapresiasi keputusan MKD yang mempertimbangkan petisi dari ribuan warga di Daerah Pemilihan (Dapil) Jakarta III.

“Iya, bahwa ada keputusan yang telah dikeluarkan oleh MKD kemarin sehingga saya sebagai warga negara Indonesia tentunya harus taat hukum. Dalam hal ini sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil Jakarta III, mendapatkan kabar bahwa MKD itu mengambil keputusan justru berdasarkan petisi yang telah ditandatangani oleh 10.000 rakyat di Dapil yang memang punya hak sebenarnya,” ujar Sara di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2026).

Politisi Partai Gerindra ini menegaskan rasa hormat dan terima kasihnya kepada masyarakat, khususnya konstituen yang telah menandatangani petisi. Ribuan tanda tangan tersebut menunjukkan harapan dan kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk terus menyuarakan aspirasi mereka di DPR.

“Nah dalam hal ini saya menghormati dan bersyukur dan mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat, terutama konstituen saya di dapil, terutama mereka 10.000 lebih yang telah menandatangani petisi yang menaruh harapan dan juga kepercayaan kepada diri saya untuk tetap mewakili suara mereka di sini,” tuturnya.

Advertisement

Tanggung Jawab Terhadap Konstituen

Sara menekankan pentingnya menjaga amanah suara pemilih di Dapil Jakarta III, yang meliputi wilayah Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kabupaten Kepulauan Seribu. Ia bertekad untuk bekerja keras agar para pemilihnya merasa bangga atas kinerjanya.

“Ya saya rasa terlepas dari dinamika yang terjadi di bulan Agustus dan September, saya punya tanggung jawab bagi mereka. Sehingga kalau misalkan kecuali kalau misalkan nanti dari pihak kembali lagi konstituen meminta untuk saya berhenti,” jelasnya.

Ia menambahkan, “Ya tentunya saya harus minimal mencoba lah untuk bisa membuat mereka bangga dan melakukan tugas saya dengan baik.”

Advertisement