Berita

Suami Siri Bunuh Terapis di Bekasi, Akui Sempat Piting Korban Hingga Tewas

Advertisement

Seorang pria berinisial AR alias Delon, yang merupakan suami siri dari terapis wanita berinisial SM (23), telah ditangkap polisi di Lebak, Banten. AR mengaku telah memiting korban hingga tewas di sebuah kamar kos di Kayuringin, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Pengakuan Pelaku

Penangkapan AR dilakukan di kediamannya di Kampung Sanding RT 019/RW 005, Kelurahan Sumurbandung, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten, pada Minggu (11/1) malam, di hadapan orang tuanya. Kepada penyidik, AR mengakui sempat terlibat cekcok dengan korban. Ia juga menyatakan bahwa hubungan sirinya dengan SM tidak direstui oleh pihak keluarga.

Motif kecemburuan menjadi salah satu pemicu. AR mengaku menyadap WhatsApp korban karena sakit hati melihat korban berkomunikasi dengan pelanggannya. “Saya kan nyadap WA-nya, saya bilang, kamu jangan chattingan sama tamu, soalnya saya sakit hati, soalnya kamu suka lupa ngehapus chat,” ujar AR.

AR menambahkan, korban sempat berjanji akan berhenti bekerja setelah Lebaran dan rujuk kembali dengannya. Namun, hubungan mereka terhalang restu orang tua korban. “Memang karena komitmen dia mau kerja sampai lebaran doang, abis itu mau rujuk lagi sama saya. Cuman hubungan saya itu yah….soalnya orang tuanya inilah, jadi kita tinggal di Bandung juga ngumpet dari orang tuanya,” jelasnya.

Kronologi Pembunuhan

Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu (7/1) sekitar pukul 09.00 WIB di sebuah kamar kos di Kayuringin, Kota Bekasi. Setelah terlibat cekcok, AR mengaku langsung memiting korban. “Habis itu langsung saya piting,” katanya.

Advertisement

Usai melakukan perbuatannya, AR mengaku sempat menemani korban selama 30 menit sebelum akhirnya keluar untuk membeli cairan pembersih yang rencananya akan ia minum untuk mengakhiri hidupnya sendiri. “Udah gitu saya temenin dulu, nemenin dulu setengah jam. Saya keluar, keluar itu saya minum, habis itu saya balik ke kosan karena memang saya niatnya pengen mati bareng-bareng, Pak. Makanya saya beli, cairan itu. Habis itu saya minum segelas kecil. Nggak dapet setengah jam, malah saya muntah-muntah,” ungkapnya.

Penemuan Jasad Korban

Jasad SM pertama kali ditemukan pada Rabu, 7 Januari 2026, pukul 20.26 WIB. Penemuan ini berawal saat kerabat korban, AS, datang ke kamar kos atas permintaan ibu korban yang khawatir karena SM tidak dapat dihubungi. Sesampainya di lokasi, AS menggedor pintu kamar kos korban namun tidak ada jawaban.

Selanjutnya, keluarga meminta bantuan DRH, pengurus kos, untuk mengecek. Pintu kamar kos korban ternyata terkunci. Setelah berupaya membuka pintu dengan kunci duplikat, korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa. “Pada saat pintu terbuka, AS dan DRH melihat korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, Senin (12/1).

Informasi ini tidak ditujukan untuk menginspirasi tindakan serupa. Jika Anda mengalami gejala depresi atau memiliki pemikiran bunuh diri, segera cari bantuan profesional.

Advertisement