Berita

Tes Antemortem 8 Korban Pesawat ATR Jatuh di Pangkep Rampung, Dua Kru Menyusul

Advertisement

Makassar – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sulawesi Selatan telah menyelesaikan pemeriksaan antemortem terhadap keluarga delapan korban pesawat ATR 42-500 yang jatuh di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Hingga kini, masih ada dua kru pesawat yang datanya belum terkumpul.

Proses Pengambilan Data Korban

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, menyatakan bahwa tim DVI telah memeriksa delapan keluarga korban. Pemeriksaan ini meliputi pengumpulan data awal dan tes DNA untuk keperluan pencocokan.

“Kami telah melakukan pengumpulan data awal atau DVI adalah antemortem telah memeriksa 8 keluarga dari korban kecelakaan ini,” kata Didik, dilansir detikSulsel, Senin (19/1/2026).

Dua Kru Masih Menunggu

Menurut Didik, total korban sesuai manifes perusahaan penerbangan dan Kementerian Perhubungan adalah 10 orang, terdiri dari 7 kru pesawat dan 3 penumpang. Dua keluarga korban yang belum menjalani pemeriksaan antemortem adalah kru pesawat. Mereka dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari ini.

“Kemudian, yang dua masih menyusul karena total dari korban sesuai dengan manifes perusahaan penerbangan dan juga hasil keterangan dari Kementerian Perhubungan ada 10 korban,” jelasnya.

Advertisement

Tahap Selanjutnya: Postmortem

Setelah proses antemortem selesai, tim DVI akan melanjutkan ke tahap postmortem. Namun, tes postmortem baru dapat dilakukan setelah Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) menyerahkan hasil pencarian, termasuk jasad korban dan barang temuan lainnya.

“Kemudian, setelah kita melaksanakan tes atau pengumpulan data antemortem, kita akan melaksanakan tes postmortem,” imbuh Didik.

Proses pencocokan data antemortem dan postmortem ini penting untuk memastikan identitas korban yang ditemukan sesuai dengan manifes yang ada.

“Setelah kita cocokkan baru kita bisa menyimpulkan apakah korban yang kita temukan itu sesuai manifes dengan yang sekarang disampaikan oleh pihak perusahaan penerbangan itu atau disampaikan oleh Kementerian Perhubungan,” terangnya.

Advertisement