Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Wali Kota Madiun Maidi dalam operasi tangkap tangan (OTT). Maidi diamankan bersama dua aparatur sipil negara (ASN) dan enam orang dari pihak swasta. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, total sembilan orang yang diamankan dalam OTT tersebut.
Rincian Penangkapan
“Sembilan orang tersebut yang pertama adalah kepala daerah atau Wali Kota Madiun, kemudian dua dari ASN, dan enam di antaranya adalah dari pihak swasta,” ujar Budi kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).
Peningkatan Kasus ke Penyidikan
KPK telah merampungkan proses pemeriksaan dalam tahap penyelidikan terhadap Wali Kota Madiun Maidi dan delapan orang lainnya yang terjaring OTT. Kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan dan status hukum para pihak telah ditetapkan.
“Telah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa penyelidikan ini naik ke tahap penyidikan. Dalam ekspose tersebut juga sudah menetapkan status hukum para pihak yang diamankan, dalam waktu 1×24 jam,” kata Budi.
Pemeriksaan Intensif
Saat ini, Maidi dan delapan orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di gedung Merah Putih KPK.
“Saat ini para pihak tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” terang Budi.
Dugaan Korupsi Proyek dan CSR
Maidi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait kasus dugaan fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Kota Madiun. KPK telah mengamankan barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah dalam OTT ini.






