Berita

YN Ditangkap Polisi Setelah Rampas Motor Ojek Pangkalan di Pandeglang

Advertisement

Pandeglang – Jajaran Kepolisian Sektor Sumur, Pandeglang, berhasil menangkap seorang pria berinisial YN yang diduga melakukan aksi begal terhadap seorang pengemudi ojek pangkalan. Pelaku ditangkap setelah membawa kabur kendaraan roda dua milik korban.

Pelaku Diamankan Kurang Dari 24 Jam

Kapolsek Sumur, Iptu Erwin Heryadi, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Alhamdulillah sudah (ditangkap),” ujar Erwin pada Minggu (28/12/2025). Pelaku YN berhasil diamankan di lokasi persembunyiannya yang berada di wilayah Kecamatan Cimanggu. Penangkapan ini terbilang cepat, dilakukan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam sejak aksi pembegalan terjadi.

Hingga berita ini diturunkan, Erwin belum dapat merinci lebih lanjut mengenai motif pelaku melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan tersebut. Ia menambahkan bahwa penanganan kasus ini selanjutnya akan dilimpahkan ke Polres Pandeglang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. “Untuk penanganan diambil alih oleh polres,” jelasnya.

Advertisement

Korban Alami Luka Gorok di Leher

Peristiwa nahas ini menimpa seorang pengemudi ojek pangkalan yang menjadi korban pembegalan oleh penumpangnya sendiri di kawasan Tamanjaya, Kecamatan Sumur, Pandeglang. Akibat aksi tersebut, korban mengalami luka serius di bagian leher akibat tusukan dari arah belakang.

“Korban ditikam dari belakang, mengalami luka gorok di bagian leher,” ungkap salah seorang warga setempat, Dedi, pada Sabtu (27/12/2025). Menurut Dedi, kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB. Pelaku tidak hanya melakukan kekerasan, tetapi juga membawa kabur motor yang digunakan korban untuk mencari nafkah. “Motor dibawa kabur,” tuturnya.

Advertisement