Berita

Bupati Tapteng Nonaktifkan Lurah-Kadis Akibat Kelalaian Penanganan Bencana

Advertisement

Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan sementara sejumlah pejabat, mulai dari tingkat lurah hingga kepala dinas (kadis). Keputusan ini diambil karena para pejabat tersebut dinilai tidak menunjukkan kinerja yang aktif dalam penanganan status darurat bencana.

Pejabat yang Dinonaktifkan

Salah satu pejabat yang terdampak kebijakan ini adalah Mustafa Husni Tanjung, Kepala Desa Ujung Batu, Kecamatan Barus. Surat penonaktifannya, bernomor 2673/PMD/2025, ditandatangani langsung oleh Bupati Masinton Pasaribu pada tanggal 30 Desember 2025.

Alasan Penonaktifan

Masinton Pasaribu membenarkan adanya surat penonaktifan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tidak hanya kepala desa, tetapi juga beberapa lurah, camat, kepala dinas, dan kepala badan turut dinonaktifkan sementara selama masa tanggap darurat. “Betul. Bukan hanya kepala desa, beberapa lurah, camat, dan kepala dinas serta kepala badan dinonaktifkan sementara pada masa tanggap darurat,” ujar Masinton kepada detikSumut, Selasa (6/1/2026).

Advertisement

Menurut Masinton, penonaktifan ini didasarkan pada hasil monitoring dan evaluasi lapangan yang dilakukan oleh atasan langsung para pejabat tersebut. Mereka dinilai kurang sigap dan responsif dalam upaya penanganan bencana yang terjadi di wilayah Tapteng. “Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi lapangan oleh atasannya,” tegasnya.

Peristiwa ini menyoroti pentingnya kesigapan aparatur sipil negara dalam menghadapi situasi darurat bencana demi meminimalkan dampak dan kerugian bagi masyarakat.

Advertisement