Berita

Buruh DKI Jakarta Tuntut Kenaikan UMP 2026 di Depan Balai Kota, Nilai KHL Tak Terpenuhi

Advertisement

Massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu, 28 Januari 2026. Tuntutan utama mereka adalah kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta untuk tahun 2026.

Aksi unjuk rasa ini mulai terlihat sejak pukul 10.40 WIB. Kehadiran massa buruh menyebabkan kepadatan lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Selatan, khususnya di arah menuju Patung Kuda. Pengendara diimbau untuk berhati-hati karena arus kendaraan melambat saat melewati area demonstrasi.

Para demonstran membawa berbagai atribut, termasuk bendera serikat buruh, yang menambah semarak suasana aksi. Sekretaris PC SPAMK FSPMI DKI Jakarta, Kuszairi, dalam orasinya menyampaikan kekecewaannya terhadap penetapan UMP 2026.

UMP 2026 Dinilai Tak Sesuai Kebutuhan Hidup Layak

Menurut Kuszairi, nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) yang telah ditetapkan sebesar Rp 5,7 juta tidak sebanding dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang seharusnya berada di kisaran Rp 5.898.000. Ia menyoroti berbagai faktor yang menyebabkan kenaikan biaya hidup sepanjang tahun 2026.

Advertisement

“Nilai KHL itu sekitar Rp 5.898.000, tapi UMP yang diputuskan hanya Rp 5,7 juta. Dengan kondisi kenaikan tarif listrik, BBM, pajak, dan harga sembako sepanjang 2026, ini jelas tidak mencerminkan kenaikan upah yang riil,” tegas Kuszairi dalam orasinya.

Kuszairi menambahkan bahwa kenaikan upah yang diberikan tidak mampu mengimbangi laju kenaikan biaya hidup. Hal ini berpotensi menyebabkan penurunan daya beli para buruh.

“Kalau kenaikan biaya hidup lebih besar dari kenaikan upah, berarti buruh bukan naik upah, tapi nombok,” ucapnya, menggambarkan potensi kerugian yang dialami buruh akibat ketidaksesuaian upah dengan biaya hidup.

Advertisement