Jakarta – Peristiwa tak pantas terjadi di dalam bus TransJakarta koridor 1A pada Kamis (15/1/2026). Dua orang pria diduga melakukan tindakan masturbasi di tengah keramaian penumpang, yang kemudian terekam dalam video viral di media sosial.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara telah mengamankan kedua terduga pelaku berinisial HW dan FTR. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Iptu Maryati Jonggi, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
“Benar, ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Jakut. (Pelaku) HW dan FTR,” ujar Iptu Maryati Jonggi kepada wartawan pada Jumat (16/1/2026). Saat ini, polisi masih mendalami motif di balik tindakan cabul tersebut.
“Masih dalam pemeriksaan ya,” tambahnya.
Video yang beredar luas di media sosial menunjukkan suasana bus yang cukup padat saat kejadian berlangsung. Penumpang lain tampak merekam wajah pelaku dengan raut kekesalan dan meminta keduanya segera dikeluarkan dari bus.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Hubungan Masyarakat Transjakarta, Tjahyadi DPM, membenarkan adanya insiden tersebut. Pihaknya telah menyerahkan kedua terduga pelaku kepada pihak kepolisian karena menyangkut unsur pidana.
“Iya betul, ada kejadian itu. Karena ini ada aspek pidananya, petugas kami telah menyerahkan pelaku ke pihak yang berwajib,” jelas Tjahyadi.
Pihak Transjakarta menyayangkan tindakan tidak senonoh yang terjadi di dalam armada mereka. Tjahyadi menyatakan komitmen Transjakarta untuk meningkatkan pengawasan dan melakukan evaluasi internal guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
“Secara internal kami akan lakukan briefing ke petugas untuk evaluasi agar kasus serupa tidak terjadi lagi,” tutup Tjahyadi.






