Polisi tengah mendalami kasus dugaan pemerkosaan terhadap siswi SMA berinisial AC (16) di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kasus ini menjadi perhatian karena diduga melibatkan seorang penyanyi jebolan ajang pencarian bakat.
Proses Penyelidikan Berjalan
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Belu, AKP Rio Penggabean, menyatakan bahwa terlapor dalam kasus ini adalah Roy Mali beserta rekan-rekannya. “Terlapor itu Roy Mali cs. Kasusnya sudah dalam tahap penyelidikan dengan memeriksa korban dan saksi-saksi,” ujar Rio Penggabean, seperti dikutip dari detikBali, Jumat (16/1/2026).
Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, menjelaskan bahwa dugaan pemerkosaan ini melibatkan tiga terduga pelaku, salah satunya adalah Roy Mali. Peristiwa tragis tersebut dilaporkan terjadi di sebuah hotel di Kelurahan Tenukik, Kecamatan Kota Atambua, Belu, pada Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 16.00 Wita.
Kronologi Awal dan Pendalaman
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa ini bermula ketika korban dan para terduga pelaku sedang mengonsumsi minuman keras bersama. Dalam kondisi korban yang tidak sadarkan diri, para pelaku diduga melakukan tindakan pemerkosaan.
Astawa menambahkan bahwa dugaan keterlibatan penyanyi jebolan ajang pencarian bakat tersebut masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian. “Informasi tersebut masih didalami dengan serangkaian tindakan penyelidikan yang saat ini masih berjalan,” tegasnya.






