JAKARTA – Polisi menetapkan dua pria berinisial HW dan FTR sebagai tersangka kasus dugaan masturbasi di dalam bus TransJakarta rute 1A. Peristiwa tak senonoh ini terjadi pada Kamis (15/1/2026) saat bus melintas di Jalan Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara. Aksi tersebut terekam video dan viral di media sosial, memicu kemarahan penumpang lain.
Kronologi Kejadian
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar menjelaskan bahwa kedua pelaku sudah saling mengenal dan berjanji untuk pulang kerja bersama menggunakan bus yang sama. “Pada tanggal 15 Januari 2026 sekitar pukul 18.00 WIB, kedua pelaku sudah kenal kurang lebih tiga hari dan sudah komunikasi. Saat itu janjian pulang kerja bareng di Halte Busway PIK,” ujar Onkoseno kepada wartawan, Sabtu (17/1/2026).
Saat kejadian, kedua pelaku dan korban sama-sama berdiri di dalam bus TransJakarta. Posisi pelaku berada di belakang korban. Pelaku FTR kemudian meraba alat kelamin pelaku HW hingga mengeluarkan cairan sperma yang mengenai baju korban. Awalnya, korban mengira cairan tersebut adalah tetesan air AC.
“Pelaku FTR meraba alat kelamin pelaku HW hingga mengeluarkan cairan sperma dan mengenai baju yang korban gunakan. Korban menyadari ada cairan di baju belakangnya sampai menetes ke kaki dan mengira itu air AC,” jelas Onkoseno.
Situasi berubah ketika penumpang lain menyadari aksi tersebut. Salah seorang penumpang terdengar berteriak kepada pelaku HW, “Kamu c*li, ya”. Teriakan itu membuat korban akhirnya sadar bahwa cairan di bajunya adalah sperma pelaku.
Penangkapan dan Penetapan Tersangka
Menindaklanjuti laporan dan viralnya video tersebut, Polres Jakarta Utara berhasil mengamankan kedua pelaku pada Jumat (16/1/2026). Polisi juga menyita pakaian korban sebagai barang bukti. Pada Sabtu (17/1/2026), kedua pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dijerat dengan Pasal 406 KUHP Nasional tentang perbuatan asusila di muka umum, dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara. “Sudah tersangka, dijerat Pasal 406 KUHP Nasional tentang perbuatan asusila di muka umum,” kata Onkoseno.
Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini. Pemeriksaan kejiwaan terhadap kedua pelaku juga akan dilakukan. “Ini masih kami dalami dengan psikolog forensik,” pungkas Onkoseno.






