Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon mengungkapkan bahwa dana hibah yang selama ini disalurkan untuk Keraton Solo ternyata mengalir ke rekening pribadi Paku Buwono XIII. Menanggapi hal tersebut, Paku Buwono (PB) XIV Purbaya menegaskan bahwa pihak Keraton hanya mengikuti prosedur dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Keraton Mengikuti Arahan Pemerintah
PB XIV Purbaya menyatakan bahwa pencairan anggaran hibah bukanlah atas permintaan Keraton, melainkan arahan dari pemerintah. “(Mengenai pernyataan Fadli Zon soal selama ini dana hibah ke pribadi?) Ya, kita kan ikut arahan pemerintah, ya. Anggaran itu diturunkan juga bukan permintaan kita, apa arahan dari pemerintah,” ujar PB XIV Purbaya saat ditemui di Masjid Agung Solo, Jumat (23/1/2026).
Ia menambahkan bahwa Keraton tidak dalam posisi mendesak pemerintah untuk mencairkan dana. Keputusan mengenai anggaran tersebut sepenuhnya diserahkan kepada otoritas yang berwenang, termasuk koordinasi dengan pemerintah daerah. “Diturunkan ya monggo, enggak ya monggo, gitu aja kan. Pak Luthfi selaku Gubernur juga saya kira lebih paham lah bagaimana (mekanismenya),” lanjutnya.
Ketika ditanya kembali mengenai kesesuaian penyaluran dana dengan regulasi, PB XIV meyakini bahwa proses tersebut sudah berjalan sesuai aturan main yang ditetapkan oleh pemberi hibah. “Saya kira sudah (sesuai aturan). Itu kan kita mengikuti arahan pemerintah, gitu kan,” tuturnya.
Fadli Zon Soroti Penerima Hibah Pribadi
Sebelumnya, Menbud Fadli Zon mengungkapkan bahwa Keraton Solo menerima hibah dari berbagai sumber, termasuk Pemerintah Kota Surakarta, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan APBN. Namun, ia menyoroti bahwa penerima dana hibah tersebut atas nama pribadi.
“Keraton Solo mendapatkan hibah dari Pemerintah Kota Solo dari provinsi kemudian dari APBN. Nah selama ini menurut keterangan itu penerimanya itu pribadi. Nah kita ingin ada ke depan itu ingin ada pertanggungjawaban terutama terkait bagaimana tanggung jawab hibah yang diberikan termasuk yang dari APBN,” kata Fadli dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR pada Kamis (22/1/2026).






