Berita

Indonesia Kecam Israel Hancurkan Markas PBB di Yerusalem, Sebut Pelanggaran Serius

Advertisement

Indonesia mengecam keras tindakan Israel yang menghancurkan markas United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA) atau Badan PBB untuk Pengungsi Palestina di Yerusalem Timur pada 20 Januari 2026. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menilai aksi tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap kekebalan dan imunitas UNRWA.

Pelanggaran Hukum Internasional

Dalam pernyataan resminya melalui akun X, Kemlu RI menegaskan bahwa semua pihak wajib menghormati keistimewaan dan kekebalan PBB dalam menjalankan mandat kemanusiaan. Indonesia merujuk pada Advisory Opinion Mahkamah Internasional tertanggal 22 Oktober 2025 yang mewajibkan Israel mendukung kehadiran PBB di wilayah pendudukan Palestina, termasuk UNRWA.

“Indonesia menegaskan Advisory Opinion Mahkamah Internasional (22 Oktober 2025) yang menyatakan Israel berkewajiban mendukung kehadiran PBB di wilayah pendudukan Palestina, termasuk UNRWA, sebagai lembaga kemanusiaan yang perannya tidak tergantikan, serta menghormati keistimewaan dan kekebalan PBB sesuai hukum internasional,” demikian bunyi pernyataan Kemlu RI.

Lebih lanjut, Indonesia menyatakan bahwa penerapan aturan nasional oleh Israel yang menghentikan operasi UNRWA dalam penyaluran bantuan kemanusiaan bagi pengungsi Palestina bertentangan dengan kewajiban internasional negara tersebut. Oleh karena itu, Indonesia mendesak Israel untuk mematuhi hukum humaniter internasional dan hukum internasional, serta menjamin perlindungan bagi fasilitas dan personel PBB.

PBB Mendesak Penghentian Aksi Israel

Sebelumnya, Israel mengerahkan sejumlah buldoser untuk menghancurkan bangunan di kompleks markas besar UNRWA di Yerusalem Timur. Tindakan ini menuai kecaman keras dari PBB.

Advertisement

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dilaporkan meminta pemerintah Israel untuk segera menghentikan pembongkaran kompleks UNRWA di Sheikh Jarrah. Ia juga mendesak agar kompleks tersebut dan fasilitas UNRWA lainnya dikembalikan dan dipulihkan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa tanpa penundaan.

“Sekretaris Jenderal mendesak pemerintah Israel untuk segera menghentikan pembongkaran kompleks UNRWA Sheikh Jarrah, dan untuk mengembalikan serta memulihkan kompleks tersebut dan tempat-tempat UNRWA lainnya kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa tanpa penundaan,” ujar juru bicara Guterres, Farhan Haq, kepada wartawan, Rabu (21/1/2026), seperti dilansir kantor berita AFP.

Tuduhan Israel terhadap UNRWA

Israel berulang kali melontarkan tuduhan kepada UNRWA, termasuk dugaan memberikan perlindungan kepada militan Hamas. Beberapa staf UNRWA juga dituduh terlibat dalam serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.

Advertisement