Berita

Menteri Ara Konsultasi ke KPK Soal Lahan Meikarta untuk Rusun Subsidi

Advertisement

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara, menyambangi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan pada Rabu (21/1/2026) pagi. Kedatangan menteri tersebut bertujuan untuk berkonsultasi dengan KPK terkait rencana pemanfaatan lahan Proyek Meikarta yang kini berstatus milik negara, untuk dijadikan Rumah Susun (Rusun) subsidi.

Pantauan di lokasi, Ara tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.55 WIB. Ia didampingi oleh sejumlah pejabat dari Kementerian PKP. Saat tiba, Ara belum bersedia memberikan keterangan detail mengenai agenda pertemuannya.

“Nanti pas balik ya,” ujar Ara kepada awak media yang menantinya di lobi gedung KPK, sebelum memasuki ruang rapat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Menteri Ara dijadwalkan bertemu dengan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. Pertemuan tersebut akan membahas lebih lanjut mengenai rencana penggunaan lahan Meikarta yang sebelumnya tersangkut masalah hukum.

Advertisement

Lahan Meikarta di Kabupaten Bekasi ini memang memiliki sejarah permasalahan hukum yang cukup panjang. Kasus ini bermula dari keterlibatan mantan Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin, dalam kasus suap terkait perizinan proyek pembangunan kota mandiri Meikarta oleh Lippo Group. Untuk memuluskan proses perizinan, perusahaan diduga melakukan berbagai cara, termasuk menyuap pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi.

KPK kemudian mengendus praktik haram tersebut dan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Oktober 2018. Tindakan ini berujung pada penahanan dan proses hukum terhadap sejumlah pihak yang terlibat.

Advertisement