Sekretaris Jenderal Relawan Jokowi (Rejo), Muhammad Rahmad, mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan maaf kepada Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis, yang berstatus tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. Rahmad menyatakan hal ini setelah mengikuti pertemuan antara Jokowi dengan kedua tersangka di Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (9/1/2026).
“Kami semua disambut dengan sangat baik oleh Bapak Jokowi dan mudah-mudahan pertemuan ini menjadi perekat bagi persatuan bangsa kita yang akan datang,” ujar Rahmad kepada wartawan, Jumat (9/1/2026). Ia menambahkan bahwa Presiden Jokowi telah memaafkan Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Atas dasar pemberian maaf tersebut, Rahmad berharap agar Polda Metro Jaya dapat mempertimbangkan untuk mencabut status tersangka kedua individu tersebut. “Pak Jokowi memberikan maaf kepada Pak Eggy Sudjana dan Pak Hari Damai Lubis dan berharap Polda Metro Jaya dapat mempertimbangkan status tersangka mereka untuk dicabut,” tegasnya.
Pertemuan Tertutup di Solo
Sebelumnya, Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu Jokowi, telah menemui Presiden ke-7 RI tersebut di kediamannya di Solo. Pertemuan yang berlangsung secara tertutup ini terjadi pada Kamis (8/1/2026).
Menurut pantauan di lokasi, kawasan rumah Jokowi di Sumber, Solo, telah disterilkan sejak sore hari. Informasi mengenai adanya tamu yang akan berkunjung telah beredar di kalangan media.
Ajudan Presiden, Kompol Syarif Fitriansyah, membenarkan kedatangan Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis. Ia menyatakan bahwa kedatangan keduanya bertujuan untuk menjalin silaturahmi dengan Jokowi.
“Iya betul. Sore hari ini, Bapak Joko Widodo telah menerima silaturahmi dari Saudara Eggy Sudjana dan Saudara Damai Hari Lubis,” kata Syarif saat dihubungi wartawan pada Kamis malam. Ia juga mengonfirmasi bahwa keduanya didampingi oleh kuasa hukum Eggy Sudjana, Elida Netty, serta Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO), Darmizal, dan Sekretaris Jenderal ReJO, Rahmad.






