Presiden Joko Widodo (Jokowi) membenarkan pertemuannya dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, dua tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu. Dalam pertemuan yang berlangsung di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, pada Kamis (8/1/2026), Jokowi menyatakan harapannya agar kasus tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.
Silaturahmi dan Harapan Perdamaian
Jokowi menjelaskan bahwa kedatangan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, yang didampingi pengacara Elida Netty, adalah murni untuk bersilaturahmi. “Telah hadir bersilahturahmi, bapak prof Eggi Sudjana, dan bapak Damai Hari Lubis, ke rumah saya. Benar beliau hadir didampingi oleh pengacara Bu Elida Netty, itu adalah kehadiran untuk silaturahmi. Saya sangat menghargai, dan saya sangat menghargai silaturahmi beliau berdua,” ujar Jokowi saat ditemui awak media di kediamannya, Rabu (14/1/2026).
Presiden RI ke-7 itu menambahkan bahwa pertemuan silaturahmi tersebut diharapkan dapat menjadi pertimbangan bagi Polda Metro Jaya dalam menangani kasus yang menjerat kedua tersangka. “Yang kedua, dari pertemuan silaturahmi itu semoga bisa dijadikan pertimbangan bagi Polda Metro Jaya, dan bagi penyidik untuk kemungkinan restorative justice. Karena itu adalah kewenangan dari penyidik Polda Metro Jaya,” tuturnya.
Tanggapan Soal Permintaan Maaf
Ketika ditanya mengenai apakah ada permintaan maaf yang disampaikan oleh Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam pertemuan tersebut, Jokowi memilih untuk tidak memberikan jawaban tegas. Ia berpendapat bahwa hal tersebut tidak perlu diperdebatkan. “Menurut saya, ada atau tidak (permintaan maaf) itu tidak perlu diperdebatkan. Karena menurut saya niat baik silaturahmi harus saya hormati dan saya hargai,” pungkasnya.






