Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat komitmennya dalam mentransformasi penegakan hukum lalu lintas berbasis digital. Langkah terbaru adalah pendistribusian perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld Presisi ke seluruh jajaran kepolisian di Indonesia. Inisiatif ini merupakan bagian integral dari upaya penguatan sistem ETLE yang modern, transparan, dan berkeadilan.
Distribusi Perangkat ETLE Mobile Handheld
Secara resmi, sebanyak 315 unit ETLE Mobile Handheld Presisi telah didistribusikan oleh Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Faizal, mewakili Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho. Penyerahan ini ditujukan kepada Polda dan Polres di seluruh Indonesia, menegaskan dukungan nyata terhadap pelaksanaan penegakan hukum lalu lintas di lapangan.
Fungsi dan Manfaat ETLE Mobile Handheld Presisi
ETLE Mobile Handheld Presisi adalah perangkat penindakan portabel yang dilengkapi kamera digital. Alat ini mampu merekam pelanggaran lalu lintas secara langsung dan real-time. Keunggulan utamanya adalah integrasi dengan Sistem ETLE Nasional, yang memastikan setiap pelanggaran yang terekam dapat diproses secara sistematis, akurat, dan transparan. Hal ini juga meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.
Pemanfaatan perangkat ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan jangkauan penindakan pelanggaran lalu lintas, terutama di area yang belum terpasang kamera ETLE statis. Selain itu, penggunaan ETLE Mobile Handheld Presisi juga berfungsi sebagai upaya preventif untuk meminimalisir praktik transaksional dalam penegakan hukum lalu lintas.
Pelaksanaan dan Harapan Korlantas Polri
Dalam pelaksanaannya, ETLE Mobile Handheld Presisi akan dioperasikan oleh personel Polantas yang telah mengikuti pelatihan dan bersertifikasi sebagai petugas penindak pelanggaran lalu lintas. Hal ini penting untuk memastikan setiap proses penindakan dilakukan secara profesional, sesuai prosedur, dan berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Korlantas Polri berharap bahwa dukungan teknologi digital melalui langkah strategis ini dapat menciptakan budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di seluruh wilayah Indonesia. Lebih lanjut, diharapkan penegakan hukum lalu lintas di Indonesia dapat berjalan semakin modern, objektif, dan berorientasi pada keselamatan pengguna jalan.






