Berita

KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api DJKA

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan perkembangan terbaru dalam kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Lembaga antirasuah ini telah menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Bupati Pati Jadi Tersangka

Penetapan Sudewo sebagai tersangka ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (20/1/2026). “Benar bahwa, ini adalah pintu masuk dan sekaligus bahwa juga sekaligus untuk perkara DJKA itu hari ini kita juga sudah dinaikkan ke penyidikan, ya begitu, jadi sekaligus. Iya, iya (Sudewo sudah ditetapkan sebagai tersangka),” ujar Asep.

Dalam kasus suap proyek jalur kereta api ini, Sudewo diduga menerima commitment fee dari pembangunan jalur kereta api saat ia masih menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

“Ya, benar. Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya, yaitu Saudara R,” jelas Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8).

Pemeriksaan Sebelumnya

Sebelumnya, Sudewo telah menjalani dua kali pemeriksaan oleh KPK terkait kasus ini. Pemeriksaan pertama dilakukan pada Rabu (27/8/2025), disusul pemeriksaan kedua pada Senin (22/9/2025).

Advertisement

Setelah pemeriksaan pada Senin (22/9/2025), Sudewo sempat memberikan tanggapan mengenai dugaan penerimaan fee dalam kasus ini. Ia menyatakan bahwa hal tersebut telah dijelaskan pada pemeriksaan sebelumnya.

“Kalau soal uang, itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan,” ungkapnya saat itu.

Penetapan Sudewo sebagai tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus jual-beli jabatan yang juga menjeratnya, setelah ia terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Advertisement